Friday, 22 March 2019

Adipati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free

Adipati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free


Bandar Lampung (JL) : Akses sanitasi dasar masih menjadi masalah yang berdampak terhadap buruknya kesehatan masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang baik merupakan hal mutlak yang harus diterapkan pada seluruh pembangunan sanitasi.
“Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kondisi sanitasi yang buruk tidak hanya menimbulkan kesakitan, seperti diare, tetapi juga mempengaruhi pertumbuhan anak. Keterkaitan sanitasi yang buruk pada anak mampu mempengaruhi nutrisi yang dapat diserap oleh anak sehingga lebih lanjut mempengaruhi pertumbuhan, yang salah satunya diindikasikan dengan stunting,” kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Way Kanan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, 22 Maret 2019.
Dikatakan Adipati, berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi perilaku masyarakat Indonesia yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebesar 11,8%, sedangkan masyarakat Provinsi Lampung yang masih BAB sembarangan sebesar 13,72%.


Gambaran kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2017, dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 50.309 KK (44,3%), jamban cemplung 49.200 KK (43,3%), menumpang 5.752 KK (5,1%) dan buang air besar sembarangan 8.241 KK (7,3%). Kemudian pada Tahun 2018, kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan  dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 53.496 KK (46,9%), jamban cemplung 47.411 KK (41,6%), menumpang 5.626 KK (4,9%) dan buang air besar sembarangan 7.431 KK (6,5%).
Melihat kondisi sanitasi di Kabupaten Way Kanan cenderung terjadi perlambatan sehingga membutuhkan akselerasi capaian sanitasi. Sejalan dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter, Kabupaten Way Kanan melakukan strategi pendekatan perubahan perilaku melalui konsep L. Green antara lain :
Pertama, Predisposing Factors (faktor pemudah) yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan dan pemicuan STBM di 227 Kampung/Kelurahan  yang terbagi pada 14 Kecamatan serta 19 wilayah binaan Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Badan Usaha, kader kesehatan dll;
Kedua, Enabling Factors (faktor pemungkin) yaitu dengan penyediaan sarana prasarana sanitasi (jamban) bagi masyarakat yang tidak mampu sejumlah 12.419 unit melalui anggaran dana desa dan puskesmas, pelatihan pembuatan jamban dan mengoptimalkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat melalui gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan sarana sanitasi dasar di masyarakat oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Badan Usaha, kader kesehatan dan lain-lain.
Ketiga adalah Reinforcing Factors (faktor penguat) yaitu dengan menyusun regulasi antara lain :
-. Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBK;
-.Surat Keputusan Bupati Nomor 459/IV.02-WK/HK/2018 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas (Satgas) 8485;
-.Surat Edaran Bupati Nomor 800/505.a/IV.02-WK/2018 tentang Upaya Percepatan Pencapaian Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan/Open Defecation Free (ODF).
Sejalan dengan strategi yang kami bangun, gambaran kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan per Februari 2019 akses penduduk Way Kanan terhadap sarana sanitasi (jamban) sehat di 227 Kampung/Kelurahan (114.531 KK) telah mencapai 100% dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 76.253 KK (66,6%), jamban cemplung Tertutup 33.216 KK (29%), sharing  (menumpang) 5.062 KK (4,4%) dan tidak ada lagi masyarakat Way Kanan yang buang air besar sembarangan.
Sejalan dengan sistem yang dibangun oleh Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kabupaten Way Kanan memiliki skor 48,4441 dan berada pada peringkat 2 (dua) Nasional setelah Kota Kendari.
Pada kesempatan ini kami seluruh pemangku kepentingan dalam forum yang mulia ini akan mendeklarasikan Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten ODF. Mudah-mudahan upaya sederhana ini dapat memberi kontribusi dalam membangun sanitasi, agar menjadi lebih baik.(jhon)