Pringsewu (JL) - Sebaiknya aparat yang berwenang yakni Inspektorat dan Pihak Kejaksaan segra memereriksa Yang Bersangkutan dalam hal ini kepala Pekon (kakon)Tanjung Rusia Timur ,kecamatan Pardasuka ,kabupaten Pringsewu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa(DD )dengan membangun fisik yang terkesan asal jadi
"Sebaiknya aparat yang berwenang dalam hal ini Inspektorat atau kejaksaan segera menindak lanjuti dengan memeriksa Kokon yang bersangkitan agar masyarakat tidak menaruh curiga dengan kakon yang bersangkutan karena jika dibiarkan akan membuat tanda tanya terus menerus di masyarakat karena pembangunan fisiknya mengundang kecurigaan masyarakat setempat "
Kata Ketua LSM POSPERA Ben Ali saat bertemu wartawan koran ini Minggu( 20/1)
Menurut Ben Ali terkait pembangunan fisik DD di Pekon Tanjung Rusia Timur tersebut selama ini menjadi polemik di masyarakat setempat,jika aparat yang berwenang tidak cepat tanggap dikuatirkan akan timbul tanggapan yang negatif pada yang bersangkutan kakon Tanjung Rusia Timur
"Supaya tidak timbul tanggapan negatif pada kakon yang bersangkutan Nurwoto pemeriksaan pembangunan fisik dan pemberdayaan adalah solusi terbaik dan apabila benar adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan itu sudah menjadi kewajiban Nurwoto sebagai Kakon Tanjung Rusia Timur untuk mengembalikan kerugian negara sesuai aturan yang berlaku" tegas Ben Ali.
Sebelumnya
Nurwoto Kepala Pekon(Kakon) Tanjung Rusia Timur,Kecamatan Pardasuka,Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu contoh Kakon nakal dalam merealisasikan DD di pekonnya sehingga menimbulkan reaksi yang kurang baik dilingkungan yang sendiri karena penerapan fisik yang menggunakan DD desa tersebut
Hal tersebut disampaikan RN warga setempat melalui telpon selulernya Rabu(16/1) mengatakan bahwa pembangunan Pisik yang menggunakan DD tahun 2018 tersebut kakon Tanjung Rusia Timur berprilaku curang" bagaimana tidak dikatakan curang Kapela Pekon kami "kata RN .
Adapun pembangunan fisik yang menggunakan DD kata RN yakni berupa Bronjong type p.54 x 2 m ,normalisasi sungai 8x3x50 m ,parkir type 4x9 m,Lapen type 2,5 m x 607 m ,pembuatan jalan secara manual p.830 x 5 m ,jambanisasi type 2x3=6 unit, Draenase type 70x120 m,Draenase type 60x52 m Inderlagh type 2,5x636 m dan Talud 11 plong.
Hasil pembangunannya tersebut perlu dipertanyakan dan bisa dilihat oleh pihak pihak yang berwenang banyak sekali kejanggalan dan kekurangannya diduga kakon yang bersangkutan telah bermain dalam pembangunan proyek yang menggunakan DD tersebut
"Nurwoto diduga bermain dalam proyek pekerjaan yang menggunakan DD tersebut ,Nurwoto juga enggan ditanya ataupun dikonfirmasi oleh wartawan karena diduga yang bersangkutan bermain dalam pekerjaan DD sehingga Nurwoto selalu tidak ada ditempat dan terkesan menghindar" kata RN.
Terkesan menghindarnya kakon Tanjung Rusia Timur juga dibenarkan oleh bendahara Pekon setempat bernama Dayat kepada wartawan saat berkunjung ke kediamannya menurut Dayat ada kemungkinan menghindarnya Nurwoto terkait pekerjaan di desa
"Mungkin juga pak ada keterkaitan dengan pekerjaan sehingga pak kakon Nurwoto menghindar" katanya
Sebelumnya juga Dayat mengatakan bahwa dirinya sebagai Bendahara Pekon yang merangkap sebagai kaur keuangan tidak pernah tahu menahu terkait keuangan di Pekon Tanjung Rusia Timur karena Dayat sebagai bendahara tidak pernah memegang keuangan sebagaimana bendahara lainnya dan Dayat pun mengakui hanya mengambil dari Bank Lampung setelah itu semua uang di pegang oleh Nurwoto sebagai kakon Tanjung Rusia Timur
"Saya kalau ditanya tentang uang DD pasti saya jawab tidak tahu menahu dan memang itu benar adanya keuangan dipegang oleh pak Nurwoto saya hanya ngambil di Bank Lampung setelah ngambil saya tidak tahu karena uang dipegang langsung oleh pak Nurwoto" kata Dayat saat ditemui di kediamannya beberapa waktu yang lalu.
Sementara yang bersangkutan Nurwoto sulit dihubungi nomor telponnya tidak pernah aktif begitu juga saat didatangi kekantor Pekon nyaris Nurwoto kepala Pekon Tanjung Rusia Timur tidak pernah ada ditempat. (Tim)