Saturday, 25 August 2018

Soal Kematian Rosi, Kapolres Lamut Nyatakan Karena Gagal Jantung

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana menjelaskan jika meninggalnya M Rosi (26), tahanan kasus pencurian motor, karena gagal jantung. Dimana menurutnya, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit.
Kapolres menjabarkan, Rosi diamankan karena diduga terlibat pencurian motor. Saat ditangkap, tersangka berusaha dua kali melarikan diri.

"Ketika ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri tetapi gagal. Saat dibawa ke Mapolres, didalam mobil dia berontak dan berusaha kabur tetapi kembali tertangkap,"katanya di RSU Ryacudu Kotabumi, Jumat (24/8/2018).

Saat di Mapolres sekitar 2-3 jam usai ditangkap, lanjut Eka Mulyana, tersangka mengeluhkan sakit di dada, lalu diperiksa oleh petugas medis Polres. Karena kondisinya terlihat memprihatinkan, polisi segera merujuk Rosi ke RSU Ryacudu.

"Dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 7.30 WIB, dan meninggal sekitar pukul 9.30 WIB. Kami meminta dokter untuk memeriksa penyebab kematiannya, dan menurut dokter tersangka mengalami gagal jantung,"jelas Kapolres.

Ketika ditanya mengenai adanya lebam di paha kanan dan kedua kaki tersangka, Eka Mulyana menjelaskan itu dikarenakan upaya tersangka yang berontak didalam mobil dan berusaha kabur.

Untuk diketahui, beberapa jam setelah ditangkap anggota Polres Lampung Utara,  M Rosi, tersangka kasus pencurian motor, meninggal dunia, Jumat (24/8/2018) pagi.
Warga Dusun Tanjung Bulan Desa Alam Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi. Berdasarkan pantauan, terlihat adanya lebam dipaha kanan serta dikedua kakinya.

Rosi dibekuk dirumahnya karena karena diduga mencuri motor milik Sardi (41) warga Desa Gilih Suka Negeri, Abung Selatan, Lampura pada 11 Agustus 2018 lalu. (IVAN)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: