Showing posts with label daerah. Show all posts
Showing posts with label daerah. Show all posts

Friday, 22 March 2019

Adipati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free

Adipati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free


Bandar Lampung (JL) : Akses sanitasi dasar masih menjadi masalah yang berdampak terhadap buruknya kesehatan masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang baik merupakan hal mutlak yang harus diterapkan pada seluruh pembangunan sanitasi.
“Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kondisi sanitasi yang buruk tidak hanya menimbulkan kesakitan, seperti diare, tetapi juga mempengaruhi pertumbuhan anak. Keterkaitan sanitasi yang buruk pada anak mampu mempengaruhi nutrisi yang dapat diserap oleh anak sehingga lebih lanjut mempengaruhi pertumbuhan, yang salah satunya diindikasikan dengan stunting,” kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Way Kanan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, 22 Maret 2019.
Dikatakan Adipati, berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi perilaku masyarakat Indonesia yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebesar 11,8%, sedangkan masyarakat Provinsi Lampung yang masih BAB sembarangan sebesar 13,72%.


Gambaran kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2017, dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 50.309 KK (44,3%), jamban cemplung 49.200 KK (43,3%), menumpang 5.752 KK (5,1%) dan buang air besar sembarangan 8.241 KK (7,3%). Kemudian pada Tahun 2018, kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan  dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 53.496 KK (46,9%), jamban cemplung 47.411 KK (41,6%), menumpang 5.626 KK (4,9%) dan buang air besar sembarangan 7.431 KK (6,5%).
Melihat kondisi sanitasi di Kabupaten Way Kanan cenderung terjadi perlambatan sehingga membutuhkan akselerasi capaian sanitasi. Sejalan dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter, Kabupaten Way Kanan melakukan strategi pendekatan perubahan perilaku melalui konsep L. Green antara lain :
Pertama, Predisposing Factors (faktor pemudah) yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan dan pemicuan STBM di 227 Kampung/Kelurahan  yang terbagi pada 14 Kecamatan serta 19 wilayah binaan Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Badan Usaha, kader kesehatan dll;
Kedua, Enabling Factors (faktor pemungkin) yaitu dengan penyediaan sarana prasarana sanitasi (jamban) bagi masyarakat yang tidak mampu sejumlah 12.419 unit melalui anggaran dana desa dan puskesmas, pelatihan pembuatan jamban dan mengoptimalkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat melalui gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan sarana sanitasi dasar di masyarakat oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Badan Usaha, kader kesehatan dan lain-lain.
Ketiga adalah Reinforcing Factors (faktor penguat) yaitu dengan menyusun regulasi antara lain :
-. Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBK;
-.Surat Keputusan Bupati Nomor 459/IV.02-WK/HK/2018 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas (Satgas) 8485;
-.Surat Edaran Bupati Nomor 800/505.a/IV.02-WK/2018 tentang Upaya Percepatan Pencapaian Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan/Open Defecation Free (ODF).
Sejalan dengan strategi yang kami bangun, gambaran kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan per Februari 2019 akses penduduk Way Kanan terhadap sarana sanitasi (jamban) sehat di 227 Kampung/Kelurahan (114.531 KK) telah mencapai 100% dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 76.253 KK (66,6%), jamban cemplung Tertutup 33.216 KK (29%), sharing  (menumpang) 5.062 KK (4,4%) dan tidak ada lagi masyarakat Way Kanan yang buang air besar sembarangan.
Sejalan dengan sistem yang dibangun oleh Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kabupaten Way Kanan memiliki skor 48,4441 dan berada pada peringkat 2 (dua) Nasional setelah Kota Kendari.
Pada kesempatan ini kami seluruh pemangku kepentingan dalam forum yang mulia ini akan mendeklarasikan Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten ODF. Mudah-mudahan upaya sederhana ini dapat memberi kontribusi dalam membangun sanitasi, agar menjadi lebih baik.(jhon)
Pemkab Tanggamus Gelar  Peringatan HUT Ke 22 Kabupaten Tanggamus dan HUT Ke 55 Provinsi Lampung

Pemkab Tanggamus Gelar Peringatan HUT Ke 22 Kabupaten Tanggamus dan HUT Ke 55 Provinsi Lampung

Tanggamus (JL): Pemkab Tanggamus menggelar upacara rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Ke 22 Kabupaten Tanggamus dan HUT Ke 55 Provinsi Lampung, Lapangan merdeka Kotaagung. Kamis (21/03/19)


Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM., dan Komandan Upacara Camat Ulubelu Yosa Sumbala. Upacara ini diikuti seluruh ASN dilingkungan Pemkab Tanggamus, TNI/Polri,pelajar SD-SMP, para ASN dan Ormas.

Turut Hadir dalam upacara, Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, Ketua Pengadilan Agama Asrori, Mantan Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, S. T, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin, Kabag Ren Kompol Misbahudin, Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman, Kepala OPD, Camat dan Kepala Pekon.


Upacara diawali dari penampilan aksi drum band pelajar SDN 4 Kuripan dan SUPM Kotaagung. Kemudian pembacaan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Tanggamus oleh Ketua DPRD Tanggamus, Pembacaan undang undang dasar 45 oleh Camat Kotaagung Syarif Zulkarnain dan pemberian Satya Lencana Karya Satya kepada Penyerahan Satya Lencana Karya Satya sebanyak 50 PNS dengan rincian Satya Lancana 30 tahun sebanyak 34 orang,  Satya Lancana 20 tahun sebanyak 6 orang dan Satya Lancana 10 tahun sebanyak 10 orang.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam amanatnya dengan peringatan HUT jadi motivasi untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus. "Mari kita jadikan setiap untaian peristiwa yang penuh hikmah. Terimakasih kepada pendiri dan pemimpin Kabupaten Tanggamus sebelumnya. Marilah kita satukan tekad sesuai visi dari Kabupaten Tanggamus yaitu , tangguh, agamis, mandiri dan sejahtera.

Seiring dengan bergantinya waktu, hari, bulan dan bergantinya tahun, tidak terasa Kabupaten Tanggamus telah berusia dewasa, dimana pada hari ini 21 Maret 2019, Tanggamus tepat berusia 22 Tahun. Dua puluh dua tahun adalah rentang perjalanan yang penuh dengan romantika dan dinamika sejarah. Sebuah Kabupaten yang dulu bagian dari Kabupaten Lampung Selatan, kini telah menjelma menjadi sebuah Kabupaten yang definitif dan telah melahirkan Kabupaten Pringsewu yang dulunya sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tanggamus.Sebagai masyarakat Tanggamus kita wajib bersyukur dengan menjadikan hari kelahiran Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi.


Untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan daerah ini, dengan karya dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan ke depan dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan yang lebih gemilang.


Lanjut bupati, begitu juga sebagai generasi penerus, mari kita jadikan sejarah sebagai sebuah untaian peristiwa penuh makna dan hikmah, lalu dari sejarah kehidupan pemerintahan dan pembangunan Tanggamus selama ini. kita bisa memetik pembelajaran bahwa setiap generasi kepemimpinan memiliki warna dan dinamika tersendiri sesuai era dan zamannya.


" Kepada pendahulu dan para pendiri Kabupaten Tanggamus, dengan hormat kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga, atas jasa dan pengabdian terbaik kepada Kabupaten Tanggamus yang sama-sama kita cintai ini. Dalam kesempatan ini saya mengajak, marilah kita segera menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu “Tanggamua yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera".


Di tahun 2019 ini pula kita akan mulai rencana pembangunan jalan lingkar luar Gisting-Kotaagung, yaitu sebagai alternatif jalur batu keramat, ini merupakan antisipasi kita terhadap kondisi jalan nasional di batu keramat yang rawan longsor. Jalan lingkar luar tersebut akan menghubungkan Gisting dan Kotaagung dengan perkiraan panjang 19 km, di tahun anggaran 2019 telah dianggarkan untuk studi kelayakan jalan tersebut.


Bupati juga berpesan,bahwa tahun ini merupakan Tahun Politik, dimana kita akan melaksanakan Pemilihan DPRD Kabupaten hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kita Ingin pada saat Pelaksanaan Pesta Demokrasl tanggal 17 April esok dapat berjalan aman, sukses dan lancar. Untuk Itu kita semua harus selalu meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Kondusifitas KAMTIBMAS, sangat kita harapkan guna suksesnya agenda demokrasi tersebu.(Pub/Jeni)

Thursday, 21 March 2019

Kepala Kesbangpol Way Kanan Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

Kepala Kesbangpol Way Kanan Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu


Way kanan (JL) : Kepala Kesbangpol Way Kanan Drs. Marson, MM. membuka secara resmi kegiatan Sosialisasinya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu, yang dikuti oleh perwakilan dari 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Way Tuba, Buay Bahuga, Bahuga dan Kecamatan Bumi Agung. Yang dipusatkan di aula Kecamatan Buay Bahuga, Kamis (21/3/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut diataranya. Sekretaris KPU Way Kanan Arifin, S.Sos, Pimpinan Bawaslu Way Kanan Nurhayati, S.Sos, keduanya selaku pemateri, camat Buay bahuga Suprianto SAN , Para Ketua PPK  dan panwascam dari 4 kecamatan.
Dalam sambutanya Drs. Marson mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 80 %, untuk tingkat nasional. Dimana untuk tahun 2004 secara nasional hanya mencapai 84 %, untuk tahun 2009 rata-rata 72 %, tahun 2014 rata-rata 74 %. Sementara untuk mengukur kesuksesan pemilihan salah satunya adalah indikator besarnya partisipasi pemilih.
Pemerintah telah memberikan hak pilih kepada masyarakat, oleh karena itu hendaknya mampu digunakan dengan sebaik-baiknya, sebab, dengan menggunakan hak pilih, berarti masyarakat telah ikut menentukan masa depan bangsa.
“Alangkah baiknya kita dapat menggunakan hak pilihnya, memang tidak ada saknsinya kita tidak menggunakan hak pilihnya, tetapi lebih baik kalau kita memilih dan menggunakan hak pilih kita demi terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pemilu yang berarti telah mewujudkan masyarakat yang cerdas berdemokrasi di Way Kanan, sesuai dengan Visi Misi Way Kanan Maju dan Berdaya Saing Tahun 2021,”kata Marson.
Camat Buay bahuga Suprianto SAN dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa pihak kecamatan akan selalu membantu, untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat. Serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu, peningkatan partisipasi adalah menuntut peran serta dari masyarakat, para tokoh dan pamong kampung yang ada, untuk selalu memberikan pengertian tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
Sementara dalam materinya Sekretaris KPU Arifin, menitik beratkan kepada hak warga negara, khususnya hak memilih yang diberikan oleh pemerintah, hal ini telah diatur dalam UUD 45 tentang hak asazi  sebagai warga negara. di Way Kanan yang akan menggunakan hak pilihnya sebanya 339. 460 jiwa pada Pemilu mendatang, dari jumlah tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi sebanyak 80 %.
Hal ini akan menunjuknya tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam hal berpolitik di Way Kanan, sehingga siapapun yang menjadi pemimpin benar-benar merupakan hasil pemilihan masyarakat murni. “untuk kelancaran dalam Pemilu, pihak KPU way Kanan telah bekerja keras untuk selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ada. Tujuannya tidak lain untuk memberikan pengertian akan pentingnya menggunakan hak pilihnya.
Sedangkan Nurhayati Pimpinan Bawaslu Way Kanan, menekankan pada bidang pengawasan terhadap pelanggaran kampanye dan  money politik serta kampanye hitam, yang mungkin dilaksanakan oleh tim-tim dari peserta Pemilu. Larangan tempat-tempat kampanye, pemasangan apk, serta money politik.
Bingkisan dalam kampanye yang diperkenan untuk diberikan kepada peserta kampanya, nominalnya tidak melebihi sebesar Rp. 60 ribu, itupun dalam bentuk barang, seperti baju, kerudung, topi dan lainnya. “kalau sembako tidak diperkanankan, dan hal ini telah melanggar aturan yang ada, sehingga baik yang menerima maupun yang memberi akan diberi sanksi,”kata Nurhayati.
Pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu ini Lanjut Nurhayati, bukan hanya tanggungjawab Bawaslu semata, namun menrupakan tanggungjawab seluruh masyarakat yang ada, jika ditemukan pelanggaran Pemilu, silahkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bawaslu maupun pengawas-pengawas desa yang telah ada di setiap kampung dan TPS.” Jangan ragu melaporkan adanya pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu, kami akan selalu menanggapi dan menindak lanjuti temuan-temuan tersebut,” tegas Nurhayati. (*)

Wednesday, 20 March 2019

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Hut Provinsi Lampung ke-55

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Hut Provinsi Lampung ke-55


Tanggamus (JL): Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke 22 serta memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke 55 Tahun 2019. Rabu (20/03/19)
Serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Untuk mengenang dan mensyukuri sekaligus mengevaluasi apa yang telah di perbuat, dalam rangka terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tanggarmus yang tangguh, agamis, mandiri, unggul dan sejahtera dalam susunan dan tatanan Pekon sebagai basis untuk kemandirian, keunggulan dan kesejahteraan, suasana yang kondusif saat ini, dapat terus terjaga.
“Marilah bersama kita tingkatkan kebersamaan dan satukan persepsi dalama rangka mewujudkan berbagai akselerasi pembangunan yang lebih baik, bagi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Begawi Jejama ini, Papar Ketua Dewan DPRD Heri Agus Setiawan.
Lanjutnya “melalui Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupater Tanggamus yang ke Dua puluh dua ini, dan sekaligus waktunya bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung yang ke Lima puluh lima. Untuk itu marilah kita jadikan momentum yang baik untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupalen Tanggamus.” terangnya.
Di kesempatan ini pula Pimpinan DPRD menyampaikan Apresiasi Kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus yang telah bekerja secara maksimal untuk memajukan Kabupaten Tanggamus, hal tersebut dapat dilhat dengan telah di setujuinya Rancangan Peraturan sebanyak 72 Rancangan Daerah, 3 buah Peraturan DPRD dan 146 buah Keputusan DPRD Kabupaten Tanggamus Peroide Tahun 2014-2019
Di sambutannya Hj.Dewi Handajani, SE MM Bupati Tanggamus dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Tanggamus, ” Perkenankan Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, tokoh pendiri, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, cendekiawan, pengusaha serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Begawi Jejama”, paparnya
“Pemerintahan dan Pembangunan telah kita pahami ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. Artinya bahwa tujuan utama dari sebuah pemerintahan adalah, menyelenggarakan pembangunan, pembangunan tidak pernah bisa dilaksanakan, tanpa adanya sebuah pemerintahan yang kuat. Pembangunan sebagaimana kita pahami adalah proses multidimensional yang menyentuh dan merangkum semua aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu proses dan dinamika pembangunan termasuk di Kabupaten Tanggamus, haruslah dikawal dengan landasan yuridis operasional dan pendekatan yang holistik integral dengan bingkai visi dan misi yang jelas. Visi Kabupaten Tanggamus 2018-2023 yakni Mewujudkan “Tanggamus yang Tangguh, Agamis Mandiri, Unggul, dan Sejahtera”. terang Bunda sapaan Bupati Tanggamus ini.
VIsi yang menjadi titk capaian dan titik tuju dari rangkaiyan proses pembangunan sejak di mulainya pemerintahan, Para Anggota Dewan Pimpinan dan anggota legislatif, para birokrat, seluruh masyarakat, swasta, serta seluruh instansi vertikal, yang berada di wilayah kabupaten, bekerja keras untuk kemajuan masyarakat.
Lebih lebih bila diraihnya suatu prestasi, turut pula akan membanggakan bagi semua, dengan Penghargaan yang dilberikan dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten, itu salah satu bukti akan kemajuan suatu daerah.(Jeni)
DPRD Way Kanan Bahas Tapal Batas Tiga Kampung

DPRD Way Kanan Bahas Tapal Batas Tiga Kampung


Way Kanan (JL) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan melakukan hearing antara PT Bumi Madu Mandiri (BMM), dengan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu terkait tapal batas wilayah tiga kampung dan penyelesaian konflik di ruang rapat utama DPRD Waykanan, Rabu (20/3/2019).
Ketua komisi I Arsat, mengatakan hearing bertujuan menyelesaikan masalah tapal batas tiga kampung di antaranya Kampung Gunung Sangkaran, Tanjung Raja Giham dan Kelurahan Blambangan Umpu serta konflik antara masyarakat Gunung Sangkaran dan PT BMM.
“Masalah ini sudah berlarut-larut belum menemui titik terang dengan diadakan hearing pada hari ini DPRD Kabupaten Way Kanan melalui komisi satu, meminta Bupati agar segera mengeluarkan Peraturan Bupati (PERBUB) tapal batas antara Kampung Gunung Sangkaran dengan Kampung Tanjung Raja Giham dan Kelurahan Blambangan Umpu,” terangnya, Rabu (20/3/2019).
Sedangkan, lanjut Arsat, untuk PT BMM segera secepatnya menyelesaikan konflik masalah tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran yang di duduki oleh PT.BMM.
“Karena bila mana dilihat dari data-data masyarakat tanah Ulayat Gunung Sangkaran, memang benar  PT. BBM sudah menggarap tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran tanpa pernah adanya pembebasan lahan.
Untuk mengetahui berapa luasan wilayah Gunung Sangkaran yang di garap oleh PT BMM, diminta kepada Pemda untuk memasang tiang pilar batas di titik batas alam yang sudah diakui sejak dahulu oleh para masyarakat adat, dikarenakan titik batas ini lahan yang menentukan luas tanah Ulayat masyarakat Gunung Sangkaran yang lahannya diduduki oleh PT.BMM.
“Jadi kami rasa tidak ada lagi alasan bagi PT BBM tidak menerima keputusan yang telah disepakati, karena kami tidak ingin kemarahan masyarakat adat Gunung Sangkaran memuncak hingga dapat menimbulkan konflik agraria. Mengingat beberapa waktu yang lalu Pemda sudah mensosialisasikan derap ke tiga batas Kampung tersebut yang juga ikut mengundang PT BMM,” terangnya.
Kabak tapem Edi, mengatakan tahap untuk akan dikeluarkanya PERBUB oleh Bupati tentang batas ke tiga Kampung tersebut, hingga saat ini terus berjalan dan beberapa hari yang lalu kami sudah mensosialisasikan derap titik batas dengan acuan data peta tahun 1995, serta pengukuhan tokoh adat dan data-data lainnya.
Dalam sosialisasi kami juga mengundang PT BMM karena di lapangan terdata ratusan hektare tanaman sawit PT BMM berada di Wilayah administrasi Gunung Sangkaran, dan mudahan secepatnya pemkab akan keluarkan peraturan bupati tentang batas ke tiga kampung tersebut,” terangnya.
Sementara itu kuasa masyarakat Gunung Sangkaran Eeng, mengatakan PT BMM telah mencaplok wilayah Gunung Sangkaran dan telah menciptakan peta konflik.
“Bagaimana tidak sejak PT BMM pertama kali berdiri menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Adat Porom Pemuka Pangeran Udik, dan itu sudah salah satu jurus PT BMM untuk mendapatkan lahan Kampung Gunung Sangkarang secara gratis.
Diharapkan PT BMM tidak memainkan sandiwara lagi dan dapat menerima hasil yang telah diputuskan, bila waktu itu masalah tapal batas yang menjadi alasan tapi kali ini tidak ada lagi alasan dikarenakan tapal batas telah menemui titik terang yang jelas. Bila PT BMM tidak bisa menerima dengan lapang dada maka dipastikan ratusan hingga ribuan masyarakat akan lakukan pendudukan paksa di tanah Ulayat Gunung Sangkaran yang di garap oleh PT BMM,” tutupnya.
Sedangkan dari kuasa hukum Direksi PT BMM, Hairul Anom siap melakukan perdamaian dengan Eeng, selaku perwakilan tokoh Gunung Sangkaran dan siap mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan.(JL)