Lampung
Selatan : (journallampung.com)--Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan
(Lamsel), menyatakan siap untuk memperjuangkan nasib Tenaga Harian
Lepas Sukarela (THLS) dan guru honorer di daerahnya.
Menurut
Wakil Ketua Komisi D, Mohammad Akyas, hal ini dikarenakan masih
kurangnya tenaga ahli berstatus pegawai tetap, disejumlah instansi jasa
pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil kunjungan
kerja (kunker) di Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Merbau Mataram
kemarin, langkanya apoteker dan dokter yang menjadi kunci pelayanan,
menjadi perhatian kami (Komisi D_red). Bahkan, bidan ahli gigi disana
pun, statusnya masih THLS,” kata Akyas melalui sambungan teleponnya,
Senin, (2/4/2018).
“Padahal mereka sudah 15
tahun bekerja dan mengabdikan diri. Kami akan membantu agar adanya
pengangkatan menjadi pegawai tetap alias PNS, untuk meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih baik,” lanjut Politisi dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Senada
halnya diungkapkan oleh anggota Komisi D, Sugiharti, kurangnya tenaga
ahli berstatus tetap, dinilai bakal berpengaruh terhadap kualitas
pelayanan.
“Kalau dari segi pelayanan sudah
baik, tapi karena keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan, tentu akan
menghambat proses pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dari 50 tenaga
perawat hanya 20 orang yang sudah PNS dan sisanya itulah TKS dan THLS,”
terang dia.
“Tapi bukan hanya bidang kesehatan
saja, namun, bidang pendidikan pun harus di perhatikan. Seperti halnya
para guru honorer yang sudah lama dalam pengabdianya,” tutupnya. (advetorial/fitri)
0 komentar: