Monday, 2 April 2018

Komisi D DPRD Lamsel Siap Perjuangkan Nasib THLS

Lampung Selatan : (journallampung.com)--Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), menyatakan siap untuk memperjuangkan nasib Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dan guru honorer di daerahnya.‎

Menurut Wakil Ketua Komisi D, Mohammad Akyas, hal ini dikarenakan masih kurangnya tenaga ahli berstatus pegawai tetap, disejumlah instansi jasa pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil kunjungan kerja (kunker) di Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Merbau Mataram kemarin, langkanya apoteker dan dokter yang menjadi kunci pelayanan, menjadi perhatian kami (Komisi D_red). Bahkan, bidan ahli gigi disana pun, statusnya masih THLS,” kata Akyas melalui sambungan teleponnya, Senin, (2/4/2018).

“Padahal mereka sudah 15 tahun bekerja dan mengabdikan diri. Kami akan membantu agar adanya pengangkatan menjadi pegawai tetap alias PNS, untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih baik,” lanjut Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Senada halnya diungkapkan oleh anggota Komisi D, Sugiharti, kurangnya tenaga ahli berstatus tetap, dinilai bakal berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.

“Kalau dari segi pelayanan sudah baik, tapi karena keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan, tentu akan menghambat proses pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dari 50  tenaga perawat hanya 20 orang yang sudah PNS dan sisanya itulah TKS dan THLS,” terang dia.

“Tapi bukan hanya bidang kesehatan saja, namun, bidang pendidikan pun harus di perhatikan. Seperti halnya para guru honorer yang sudah lama dalam pengabdianya,” tutupnya. (advetorial/fitri)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: