JOURNAL LAMPUNG : Direktur Pusat Studi Pariwisata Universitas Andalas & Staf
Ahli Pokja Pariwisata Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia
Sumbar akan menjadi host Hari Pers Nasional (HPN) 2018.
Peristiwa ini tentu akan jadi berita gembira, mengingat benefit
dan dampak positif yang akan dihasilkan dari iven yang berkategori Meeting
Incentive Conference dan Exhibition (MICE) ini. Namun, HPN bukan sekedar iven
MICE biasa, dampak samping yang dihasilkan tidak hanya diasumsikan akan membawa
kunjungan 6000 wisatawan (domestik) serta internasional, dampak terhadap
industri perhotelan, kuliner, ekonomi kreatif, dan beberapa indirect effect
lainnya akan ikut terangkat pula.
Mari kita telaah. HPN, dengan segmentasi media yang menjadi
bagian dari stakeholders pariwisata Akademis-Bisnis-Goverment-Community dan
Media (ABGCM), jelas punya peranan penting, yaitu; “media sebagai driver dari
perilaku”(wisatawan, investor, pemerintah dan masyarakat). Media sebagai sumber
informasi eksternal bagi stakeholders pariwisata, merupakan tools yang memiliki
peran besar dalam mengubah atau menciptakan persepsi, positif ataupun negatif,
dan bisa pula berperan sebagai penangkal persepsi resiko, bahkan bisa menjadi
kontributor persepsi resiko yang merupakan driver perilaku stakeholders
pariwisata.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Tourism Development Centre
Andalas University dan Lenggogeni ( 2015, 2016, 2017); wisatawan internasional
sepakat menyatakan Indonesia darurat sampah, misalnya. Upaya dinas pariwisata
kabupaten kota tidak akan cukup hanya dengan memberantas sadar bersih wisata
untuk wisatawan, sehingga memont ini harus bisa menjadi deklarasi utama dalam
HPN yang akan dihadiri Presiden Jokowi nantinya.
Penelitian terkait mengungkapkan bahwa, pro enviromental
behavior wisatawan domestik menjadi catatan utama yang harus dituntaskan
bersama. Sebuah media televisi Australia, baru baru ini mengekspos upaya
Kemenpar menambah Bali baru, justru mendapat respon negatif oleh para netizen
Australia.
Indonesia dipersepsikan sebagai negara yang kotor, perilaku
masyarakatnya tidak pro lingkungan, minimnya sanitasi air bersih dan lainnya.
Kasus ini adalah salah satu contoh nyata kontemporer terkait peran media
terhadap sebuah destinasi.
Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi peranan
media menciptakan persepsi positif dalam menggerakkan behavior masyarakat agar
sadar bersih wisata akan menjadi point penting dalam mem-breakdown program dan
aktivitas HPN.
Sejatinya ada banyak masalah yang membentang di tengah relasi
media dan pariwisata. Terlepas dari itu semua, menurut hemat saya, ada 4
sasaran yang dapat dicapai pada 4 target stakeholders terkait dengan HPN:
1.Media dan Visitor
Media adalah salah satu driver utama peningkatan jumlah
pergerakan wisatawan nusantara yang pro lingkungan. Dalam konteks peningkatan
jumlah visitor melalui upaya branding dan strategi komunikasi pemasaran media
HPN-Melalui media nasional, maka HPN diharapkan mampu menstimulasi pergerakan
wisnus pada daerah tujuan wisata di Indonesia Bagian Barat.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan ekposure destinasi yang
dapat dikategorikan sebagai mass tourism destination, seperti daerah urban
destination. Untuk eksposure destinasi berbasis alam atau heritage, eskpos
media diimbangi dengan gerakan proteksi destinasi agar tidak terjadi kehancuran
destinasi.
Pemerintah diharuskan untuk tidak hanya fokus pada jumlah
kunjungan, tetapi melakukan strategi proteksi destinasi agar destinasi bisa
berkelanjutan. Aktivitas bisa mengarah pada lomba penulisan wisata urban,
suistanable tourism pada destinasi alam dan heritage, dan edukasi pembaca untuk
wisata minat khusus. Targetnya adalah peningkatan jumlah pergerakan wisnus
dengan aspek suistanability.
2. Media dan Government
Media sebagai alat identifikasi permasalahan dalam rangka
penyempurnaan regulasi pariwisata untuk peningkatan devisa. Melalui HPN,
masalah-masalah diatas dapat dijadikan highlight untuk membangun awareness
pemerintah dalam mengindetifikasi potensi produk hukum yang berorientasi pada
peningkatan devisa dan lingkungan.
Sebagai contoh,regulasi proteksi destinasi perlu dipertajam,
seperti mengangkat Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta regulasi proteksi destinasi selain
yang mengacu pada perilaku buruk wisatawan (skala individual), agar memunculkan
kesadaran pro-enviromental behaviour wisatawan, disamping proteksi destinasi
untuk keberlangsungan budaya dan ekonomi-bisnis.
Selain itu, kebijakan terkait regulasi yang bersifat pro-ekonomi
seperti pajak untuk kapal dengan fungsi ganda akomodasi untuk wisata juga
memiliki urgensi terhadap payung hukum. Melalui aktivitas Focus Group
Discussion bersama Pemerintah pusat, provinsi, lokal berserta K/L terkait, dua
masalah ini juga menjadi topik yang menarik.
Tentu sasaran akhir dari point ini adalah indentifikasi produk
hukum pariwisata dalam upaya peningkatan devisa di sektor pariwisata dan
suistanability tourism.
3. Media dan Investor Industri
Media merupakan sarana edukasi investasi pariwisata dan
katalisator untuk citra iklim kondusif investasi. Dalam upaya menarik investor
industri pariwisata, HPN diharapkan dapat melakukan aktivitas yang
meng-highlight kebijakan ease of doing business, aspek keamanan dan jaminan
keberlangsungan bisnis pada investor.
Upaya lain juga dapat dilakukan agar munculnya awareness pada
pemerintah dalam upaya memberikan stimulant investasi seperti tax holiday,
insentif dan subsidi pada industri pariwisata. Aktivitas dapat juga mengarah
pada diskusi forum bisnis dan kepala daerah, dan ekpos profil dan kebjikan
investasi. Target akhir adalah, merangsang jumlah investor industri pariwisata
Indonesia.
4. Media dan Masyarakat:
Terakhir, media adalah driver utama pengubah perilaku masyarakat
agar sadar lingkungan pariwisata. Ini adalah tugas bersama yang dapat
diperjuangkan melalui HPN 2018.
Mengubah mindset dan perilaku wisatawan nusantara untuk sadar
lingkungan bukanlah hal yang mudah. Tetapi dengan luas eksposure dan
kontinuitas media serta jika memungkinkan untuk melahirkan deklarasi bersama
yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada hari puncak HPN.Poin pokoknya, media
adalah sumber informasi eksternal yang berperan dalam mengubah persepsi dan
perilaku. Untuk itu, melalui HPN 2017 tertumpang harapan besar pariwisata
Indonesia ke depan, terutama dalam rangka memperbaiki daya saing pariwisata
Indonesia.( Oleh: Sari Lenggogeni)
0 komentar: