Lampung Selatan : Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan setujui
pengesahan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD setempat,
Selasa (18/07/2017).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi
bersama pimpinan lainnya beserta sejumlah anggota. Sedangkan dari Pemkab
Lampung Selatan, dihadiri Wakil Bupati Nanang Ermanto mewakili Bupati Zainudin
Hasan besama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Anggota Panitia Khusus DPRD Lampung Selatan dari fraksi partai
Golkar, Ahmad Muslim mewakili anggota pansus mengatakan usulan pengesahan
mengenai hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD sudah dibahas
sejak sepekan lalu bersama pihak eksekutif (Pemkab Lamsel, red).
"Usulan hal ini, sebelumnya telah konsultasi ke Depdagri
menyamakan pemahaman jabaran keuangan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun
2017, yang Memuat tentang variabel tunjungan, pembentukan kelompok pakar dan
tim ahli fraksi. Dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat," ujar Muslim
membacakan laporan Pansus DPRD Lampung Selatan.
Sementara itu Wakil BUpati Nanang Ermanto menyampaikan sambutan,
pihaknya (eksekutif, red) jika telah disetujuinya usulan tersebut. Pihaknya meminta
kepada legislatif dalam segi mitra kerja kedepan dapat lebih berjalan dengan
baik.
"Mudah-mudahan kerjasama yang sudah terjalin adanya balance
atau berimbang. Eksekutif dan legislatif tidak adalagi kesenjangan seperti
kucing dan anjing. Diantara kita (Eksekutif-legislataif, red) jangan adalagi
rasa saling curiga," kata Nanang Ermanto.
Politisi Partai berlambang sapi moncong putih ini melanjutkan,
kerjasama antara eksekutif dan legislatif Lampung Selatan tidak lain untuk
kepentingan masyarakat luas khususnya warga Lampung Selatan.
"Mari bersama-sama kita bekerjasama demi kepentingan
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Dengan harapan kabupaten yang tercinta
ini, lebih maju," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry
Rosyadi disaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani
persetujuan bersama (MoU) antara pemerintah dan DPRD terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tahun Anggaran 2017, pada Rapat Paripurna yang
berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat. Selanjutnya, persoalan tersbut akan
dibahas di tingkat Provinsi Lampung .(fitri)

0 komentar: