Saturday, 22 July 2017

252 Warga Binaan LP Kalianda Diusulkan Dapat Remisi

Lampung Selatan : Sebanyak 252 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kalianda, Lampung Selatan diusulkan agar mendapatkan remisi (pengurangan hukum, red) dimomen peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Kepala Seksi Pembinaan Yosi, SH mengatakan, jika usulan tersebut disetujui dari pemerintah pusat. Para napi yang namanya diusulkan, ujar Yosi, remisi tersebut akan diserahkan tepat tanggal 30 Juli 2017 pekan depan.

"252 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi tersebut terdiri dari berbagai tindak pidana yang dilakukan napi binaan. Sebagian besar 60% nya napi penyalahgunaan narkoba," ujar Yosi, Jum'at (21/07/2017) saat ditemui dikantornya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, 252 napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Dirinya tidak bisa memastikan total keseluruhan tersebut bisa mendapatkan remisi. Sebab, pemberi keputusan dilihat berbagai kriteria seperti kelakuan baik, tidak bermasalah saat menjalankan hukuman.

"Kita berharap seluruh usulan yang 252 orang itu bisa diterima oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi. Karena seluruh yang kami usulkan memang sudah sesuai prosedur, dan telah menjalani hukumannya minimal 6 bulan, sesuai yang diatur oleh Undang-Undang," beber Yosi.

(fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: