Thursday, 11 May 2017

Lampung Utara Pelopor Sidang Keliling Terpadu Perkara Isbat Nikah


Lampung Utara : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Endang Ali Maksum, SH.,MH., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Utara yang di nahkodai H. Agung Ilmu Mangkunegara, merupakan Kabupaten pertama se-Indonesia yang melaksanakan sidang Keliling Terpadu Perkara Isbat Nikah.

Beliau mengapresisiasi atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap masyarakatnya, sehinggga masyarakat yang belum memiliki buku nikah selanjutnya dapat kepastian hukum. Maka dari itu Mahkamah Agung menilai Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara,S.STP, MH pantas mendapatkan penghargaan.

“Penghargaan ini diberikan pertama kali Se- Indonesia, karena Lampung Utara merupakan sebagai pelopor pelaksana Sidang Isbat diwilayahnya” ujar DR. H.M., Fauzan S.H.M.H.," kata Azhar dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah di desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja. Rabu 10 Mei 2017.(rasid)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: