Thursday, 11 May 2017

Bupati Lampura : Sidang Isbat Nikah Untuk Tertib Administrasi Kependudukan


Lampung Utara : Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP., M.H.,mengatakan saat ini masih banyak yang pernikahannya belum tercatat di Kantor urusan Agama (KUA) sehingga pasangan tersebut tidak memiliki Buku Nikah. Padahal, dijelaskan dengan tidak dimilikinya Buku Nikah akan berakibat pada permasalahan dalam mengurus berbagai dokumen keluarga yang dibutuhkan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri. Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas keluarga.

Pembangunan dapat terlaksana karena masyarakat dan Pemerintah saling bergandengan tangan dan saling mendukung. Walaupun di kabupaten ini banyak perbedaan baik Agama maupun Suku, tapi jadikan perbedaan ini sebagai alat perekat bukan dijadikan alat sebagai pemecah belah.

Dikatakannya,selain dilakukan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri, untuk melayani kebutuhan kelengkapan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan Mobil Online, merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang memiliki Mobil Online tersebut, yang berguna untuk mempermudah masyarakat Lampung Utara yang jauh dari perkotaan dalam membuat KTP, KK maupun surat kependudukan lainnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati berharap Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, agar tidak ada lagi masyarakat Lampung Utara yang tidak mempunyai Akta Nikah yang lengkap.

“saya yakin, penyelenggraan Sidang Isbat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum akan pentingnya kepemilikan buku Nikah” kata Agung dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah di desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja. Rabu 10 Mei 2017.(rasid)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: