Lampung Utara(JL)
Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan oleh panitia khusus DPRD Lampung Utara mengenai empat raperda usul inisiatif dewan itu dipimpin oleh Nurdin Habim, selaku wakil Ketua I DPRD Lampung Utara.
Juru bicara raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, Rendi Apriansyah dari fraksi Demokrat menyampaikan, hasil pembahasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melanggar HAM.
Dalam rangka itu, agar terhindar dari tindak kekerasan perlu dibentuk perda untuk melindungi anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan.
Sementara Juru bicara raperda pengelolaan sampah, Dedy Andrianto dari Fraksi Nurani mengatakan pengelolaan bahan berbahaya dan limbah beracun memerlukan dibentuknya kawasan khusus pengelolaan sampah terpadu.
Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat bersih dan sehat setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah
DPRD Lampung Utaramenggelar rapat paripurna penyampaian 4 raperda inisiatif usul DPRD Lampung Utara.
Rapat berisi agenda penyampaian pandangan Bupati, Jumat (21/4). Adapun raperda itu antara lain membahas zakat dan perlindungan konsumen.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Nurdin Habim, dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo dan pimpinan organisasi perangkat daerah. Rapat dihadiri 37 anggota, sementara 18 tidak hadir.
Sedangkan para pimpinan satker turut menghadiri rapat tersebut sangat apresiasi dengan hasil keputusan rapat paripurna tersebut.Paripurna dilanjutkan kembali pada Selasa 25 April 2017 pukul 09.00 WIB berisi tanggapan DPRD terhadap pandangan umum Bupati Lampung Utara.(Rasyid-ADV)




0 komentar: