Monday, 22 May 2017

Kesbangpol Lamsel Gelar Dialog Pengawasan Orang Asing


Lampung Selatan : Antisipasi masuknya warga asing secara ilegal diwilayah Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten setempat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar dialog pengawasan orang asing.
Dialog tersebut berlangsung di balai Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Jum'at (19/05/2017) diikuti sejumlah tokoh masyarakat, para nelayan, Subagio SH MH Ketua STlH Muhammadiyah Kalianda, Rio Achadar Amd Kasubsi Sistekinfo Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Destrihadi Sekertaris DPD Aliasi Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan dari Polres Lampung Selatan, Mizar Sekcam Bakauheni, Sharoni Kades Bakauheni Lampung Selatan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan dialog pengawasan orang asing ini adalah, dapat membuka pemahaman permasalahan keimigrasian, meningkatkan sinergitas dan kerjasama aparat dan masyarakat, memberikan pengetahuan kepada aparat kampung dan masyarakat mengenai penanganan orang asing sesuai dengan Permendagri No. 49 dan 50 tentang penanganan orang asing.
Salah satu peserta dialog, Sekertaris DPD LSM Aliasi Indonesia Destrihadi mengemukakan, Indonesia belum memiliki legislasi khusus mengatur tindak pidana penyelundupan manusia. Terlebih, saat ini Indonesia sebagai suatu kegiatan penyelundupan manusia akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan meskipun Indonesia hanya sebagai negara transit.
"Namun harus kita sadari dengan masuknya orang asing memiliki potensi menimbulkan kerentanan dan kerawanan bagi munculnya kejahatan seperti pencucian uang, perdagangan orang (Traffiking, red), masuknya narkoba, dan bahkan terorisme dimana kejahatan ini bersifat terorganisir secara Transional atau lintas Negara," kata Destrihadi.
Peserta lainnya yakni Subagio selaku Ketua STlH Muhammadiyah Kalianda mengemukakan, dampak masuknya ideologi Trans-Nasional bisa mengganggu ketentraman hidup masyarakat negara-negara berkembang. Menurutnya Demokratisasi, HAM dan Liberalisme bisa menyuburkan individualisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebersamaan, kekeluargaan dan kemapanan sosial dan budaya lokal (Indonesia, red).
"Sebagai contoh dari kejahatan internasional, tindakan yang menjadi ancaman terhadap keamanan dunia, kejahatan terhadap kemanusiaan dan HAM, kejahatan perang (war crimes), genosida, dan lain-lain. Kemudian, kejahatan Transnasional dengan motif finansial, yang membawa dampak terhadap kepentingan lebih dari satu negara. Kejahatan ini meliputi perdagangan obat bius , kejahatan terorganisir lintas batas, pencucian uang , kejahatan finansial, perusakan lingkungan secara sengaja , dan lain-lain," tukas dia.
Sebagai informasi, pengawasan orang asing maksud penyelenggaraan kegiatan sosialisasi untuk mengantisipasi masuknya orang asing di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir masuknya orang asing.
Skema imigran gelap memasuki wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Selatan dari negara Irak, Palestina, Afghanistan, Myanmar, Bangladesh, Srilanka dengan alat transportasi yang digunakan yakni pesawat, kapal laut, bus, mobil pribadi, travel. Tujuan imigran gelap pada umumnya meminta perlindungan UNHCR di setiap negara yang mereka singgahi dengan negara tujuan akhir yakni Australia.(fitri)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: