Pertama Kali, Lapas Kelas III B Gunungsugih Rayakan Dirgahayu ke-53
Lampung Tengah : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah untuk pertama kalinya menggelar acara Dirgahayu yang ke-53 yang di gelar di gedung Aula setempat, Kamis (27/04/2017).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Kepemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah , Kepala Dinas Sosial setempat , sejumlah pihak perwakilan dari Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri , Pengadilan Agama ,TNI dan polres lampung tengah serta tamu undangan.
Dalam wawancaranya A.Azhar Asisten Bidang Kepemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung , menyampaikan harapanya kepada masyarakat Lampung Tengah pasca menjadi warga binaan di Lapas terkait , agar kedepan dapat menjadi lebih baik dan berperan positif di tengah masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum , untuk mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam bidang pembangunan dan keamanan.
“ Sya berharap kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah pasca atau yang saat ini sedang menjadi warga binaan di lapas , agar saat kembali ketengah masyarakat tidak lagi mengulangi perbuatan yang melawan Hukum , agar tercipta situasi yang kondusif di kabupaten kita ini , tentunya hal tersebut sesuai dengan program Lampung Tengah Bergerak untuk hal kemanan," beber azhar .
Terkait hal tersebut Kalapas setempat Dawa”i berharap agar pemerintah daerah setempat dapat memberikan perhatian lebih kepada warga binaan di Lapas kelas III Gunung Sugih , dengan mengulirkan program atau pelatihan keterampilan kepada warga binaan secara variatif , agar kelak saat kembali ketengah masyarakat warga binaan tersebut memilki bekal atau satu keahlian yang bisa diterapkan kemanfaatnya untuk lingkungan .
“ dengan Dirgahayu ini saya berharap Pemda dapat lebih bersinergi dengan kami dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan , saya rasa ini sangat penting untuk warga binaan supaya saat mereka kembali ketengah masyarakat , mereka dapat mengembangkan keahlianya tersebut untuk kemanfaatan tentunya . minimal bisa untuk membina dirinya sendiri agar tidak mengulangi perbuatanya dalam tindakan melawan hukum “ demikian harap Dwa”i yang di amini oleh Kaepala Dinas Sosial Lampung Tengah Kesuma Riyadia (saly)


0 komentar: