23 Anggota DPRD Lamteng Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Unsur Pimpinan
Lampung Tengah : Sebanyak 23 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Lampung tengah melakukan mosi tidak percaya kepada unsur pimpinan dewan setempat. Aksi tersebut di lakukan karena mereka mempertanyakan biaya umroh yang diberikan pemerintah kabupaten Lampung Tengah kepada wakil rakyat sampi sekarang belum di terima.
Pernyataan sikap dari para anggota dewan tersebut disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK)DPRD lamteng,selasa (25/04/2017).pada penyampaian kepada anggota BK,H Heri Sugianto SH .MH,para anggota dewan yang melakukan mosi tidak percaya memberikan ultimatum kepada unsur pimpinan dewan waktu selama 7x24 jam untuk dapat menjelaskan keluhan mereka. Dan Sejauh ini (28/04/2017) ultimatum tersebut telah berjalan 3x24 jam .
Ahmad Mukaddam Saleh,perwakilan anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya mengatakan ,pihaknya menuntut transparansi dana paket 74 wisata religi dan 20 bagi non muslim ,menurutnya dana tersebut berasal dari APBD Lampung Tengah tahun 2017 yang seharusnya sampai kepada mereka namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
‘’ini bukan lagi berbicara tentang pimpinan Dewan ,masalah antar anggota Dewan dan pimpinan Dewan,tetapi ini menyangkut institusi yang ada di DPRD Lampung Tengah,untuk itu kami menuntut transparansi public supaya di ketahui semua,kami beri waktu hingga 7x24 jam harus ada kejelasan’’.terangnya.
Selain itu,setelah unsur pimpinan mengetahui prihal mosi tidak percaya mereka,23 anngota dewan itu menuntut untuk di lakukan sidang terbuka yang melibatkan semua anggota DPRD,jika hal tersebut masih tidak mendapatkan respons,maka pihaknya akan melaporkan mereka ke pihak berwajib.
Sementara itu anggota Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah,H. Heri Sugianto SH MH ,mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menampung aspirasi dari 23 anggota Dewan yang melakukan mosi tidak percaya,dan akan segera menyampaikan tuntutan mereka kepada pimpinan BK yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
‘’Laporan sudah masuk ke BK,karena di beri waktu 7x24 jam Insya Allah kita akan merespons .kita terima dan kita serap aspirasi ini.karena pimpinan BK masuk dalam pansus LKPJ,jadi belum bisa berkantor ,maka aspirasinya saya tamping dan akan kita sampaikan untuk di tindak lanjuti’’.terang H.Heri Sugianto SH MH.
Ia menambahkan bahwa BK sebagai institusi dari DPRD Lampung Tengah akan mewakili keluhan dari 23 rekan mereka dan siap melanjutkan ke internal BK dan membicarakannya kepada pimpinan BK serta lima orang anggota lainnya.(saly)


0 komentar: