TANGGAMUS (JL) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Berkerja Sama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanggamus, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial(LKS) Alamanda, gelar sosialisasi Kepemiluan kepada puluhan Penyandang Disabilitas, selasa (27/12/18).
Sosialisasi yang di pusatkan di rumah Salah satu warga Disabilitas, Dian Agung Saputra penyandang Tunadaksa yang ada di Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Talang Padang, di Hadiri, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri saputra, Komisioner lainnya yakni, Hayesta F Imanda, dan Angga Lazuardi. Selain itu hadir pula Ketua DPD IWO Tanggamus Odo Kuswantoro dan Ketua Lembaga LKS Alamanda, Roswati, Kasubag Teknis dan Humas KPU Tanggamus Jhoni Repi.
Ketua KPU Tanggamus, Otto Mengatakan sosialaisasi ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahami KPU dengan warga Disabilitas, Dan juga untuk memberikan Arahan kepada warga Disabilitas untuk turut andil dalam Pemilu serentak 2019 yang akan datang.
"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib untuk bisa menggunakan hak pilih kita, walaupun dengan keterbatasan yang kita miliki, khusus nya untuk rekan rekan yang hadir di acara sosialisasi ini, wajib untuk menyalurkan suara nya dan datang langsung ke TPS " Ujar ketua KPU Tanggamus Otto Yuri saputra.
Tidak hanya itu, Otto juga sebagai Ketua KPU Tanggamus memberikan kesempatan dan peluang bagi para Difabel yang ingin berperan dan mau mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS saat hari pemilihan pada 17 April 2019 mendatang.
Hal ini tentunya menjawab daripada keinginan teman teman dari penyandang disabilitas untuk bisa ikut berpartisipasi juga berbuat sesuatu di ajang pesta lima tahunan rakyat Indonesia ini, dan untuk Pemilu tahun 2019 ini serentak akan dilaksanakannya PILPRES dan PILEG, yang disampaikan oleh Eprin efendi kecamatan Naningan Penyandang Tuna daksa, serta Sarohman Ependi, dari kecamtan Pulau Panggung.
" Siapapun boleh menjadi KPPS, PPS, PPK atau KPU, terlebih bagi kaum Difabel, selama dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan saat rekrutmen. Seperti diketahui pula, jika sudah banyak dari saudara saudara kita yang berkebutuhan khusus sendiri saat ini, sudah bekerja di semua bidang, baik perusahaan bahkan ada yang sudah menjadi Pegawai Negeri atau ASN, sebab pemerintah wajib mengakomodir sesuai dengan Permensos dan Undang Undang tentang Disabilitas tersebut."ujar Otto.
Namun Otto juga menegaskan, jika syarat mutlak tetap diberlakukan bagi siapapun calon pendaftar tersebut. Diantaranya tidak boleh menjadi Pengurus Parpol, dan yang bersangkutan juga harus berdomisili di wilayah kerjanya, dan mengenal baik lingkukangan tempat tinggal mereka.
Sementara itu, Komisioner KPU Tanggamus Hayesta F Imanda menambahkan, bila pada masa kampenye ini, masa dimana Semua Warga indonesia Wajib memilih, sosialisasi ini adalah momen di mana para warga Disabilitas bisa langsung Tanya jawab terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2019.
"Pemilu Serentak 2019 melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kita harus lebih Cerdas Memilih Calon Pemimpin yang akan kita pilih, Kami juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini para warga Disabilitas bisa langsung menanyakan, apa yang masih mereka bingungkan dengan Pemilu 2019 yang sebentar lagi kita laksanakan" Kata Komisioner KPU Tanggamus Hayesta F Imanda.
Sejauh ini, keterbatasan informasi seputar Kepemiluan masih cukup dirasakan oleh kaum Difabel yang ada di Tanggamus, terutama dalam proses rekrutment untuk menjadi Penyelenggara.
Karenannya saat sesi diskusi antara KPU Tanggamus dengan para penyandang Disabilitas dalam sosialisasi tersebut, tampak animo dan antusias mereka untuk bertanya langsung kepada Komisioner KPU, walhasil banyak dari mereka menyatakan siap untuk ambil bagian sebagai calon penyelenggara Pemilu, baik sebagai calon KPPS, ataupun menjadi Relawan Demokrasi.(Jeni)
Thursday, 27 December 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: