TANGGAMUS (JL) : Sukses memborgol penjaga ganja di lahan dua hektare, Mat Yusuf Selasa (6/11) lalu, Polres Tanggamus terus mengintensifkan pengejaran. Tepat sepekan berselang, personel gabungan Satres Narkoba dan Team Khusus Anti Bandit 308 Satreskrim Polres Tanggamus, kembali meringkus Evan Maya (48) Selasa (13/11). kamis (15/11/18).
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan terhadap Evan Maya alias Kep. Dia menjelaskan, pria asal Dusun Bayur Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung itu, dicokok sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya.
”Tugas Evan Maya tak jauh berbeda dengan tugas Mat Yusuf. Yaitu menjaga dan membersihkan rumput ladang ganja di Tulung Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kotaagung Timur. Penangkapan dilakukan oleh persionel saya dan dibantu TEKAB 308 di bawah komando Kasat Reskrim,” kata Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K., M.Si.
Dari hasil pemeriksaan, Anton Saputra melanjutkan, Evan Maya memiliki keterkaitan dengan A. Evan Maya adalah salah satu pekerja A, dengan tugas membersihkan rumput di ladang ganja tersebut.
”A sendiri hingga kini masih terus kami kejar. Tersangka Evan Maya mengaku dapat upah Rp50 ribu/hari dari A,” beber kasatres narkoba.
Tak hanya memborgol Evan Maya, Anton Saputra menuturkan, anggotanya juga menggeledah rumah tersangka. Saat digeledah, polisi menemukan satu amplop kecil di bagian dapur. Amplop tersebut terletak di sudut pagar bambu belakang rumah. Setelah dibuka, amplop itu berisi daun ganja yang sudah kering.
”Berikutnya, ditemukan tangkai daun ganja, di dalam ember sampah di belakang rumah tersangka. Temuan tersebut lantas menjadi barang bukti yang selanjutnya kami bawa ke mapolres. Selain itu, ada juga satu set papir (kertas linting rokok),” jelas Anton Saputra seraya menegaskan, saat ini Evan Maya dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Kejar A, Satreskrim Siap Back Up Penuh Satres Narkoba
DALAM mengejar bos ganja di 2 ha ladang berinisial A, yang lagi-lagi mencoreng nama Kabupaten Tanggamus, sesama kesatuan di Polres Tanggamus tentu harus bekerja sama. Terpisah Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, S.H. menegaskan, dirinya siap memberikan instruksi kepada anggotanya untuk mem-back up Satres Narkoba menuntaskan kasus yang cukup menonjol ini.
”Sejak awal pengungkapan ladang ganjanya, yang saat itu posisi Kasat Reskrim masih dijabat AKP Devi Sujana, personel satreskrim sudah mem-back up Satres Narkoba. Kerja samanya sudah sangat baik. Kebetulan belum lama kemarin saya dilantik menjadi Kasat Reskrim. Pastinya dalam misi menuntaskan kasus ladang ganja ini, personel satreskrim siap membantu,” tegas mantan Kapolsek Wonosobo itu.
Diberitakan sebelumnya, tanaman ganja di ladang seluas lebih kurang dua hektare, berhasil diungkap Tim Khusus Opsnal Satres Narkoba dan Opsnal Satreskrim Polres Tanggamus. Puluhan batang tanaman bernama ilmiah Cannabis indica yang mengandung zat tetrahidrokanabinol itu, ditemukan di ladang yang berlokasi di Pedukuhan Tulungbalak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.(rls/Jeni)
Thursday, 15 November 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: