Bandar Lampung (JL) -- biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi jaringan dan informasi hukum (JDIH) di Hotel Marcopolo, Bandar Lampung, Kamis (15/18/2018). Rapat ini menjadi wahana menyamakan persepsi peningkatan pelayanan kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum, meningkatkan kemampuan tentang pentingnya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat serta dapat diakses cepat dan mudah oleh masyarakat.
Dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, keberadaan JDIH sejalan dengan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah provinsi Lampung.
"Dalam menjamin terciptanya pengelolaan dokumen Pemprov dan kabupaten /kota, diperlukan pembinaan bagi anggota pengelola dokumentasi dan informasi hukum. Untuk itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat tercipta koordinasi dan sinergitas yang tersistem diantara anggota JDIH, "kata Taufik.
Pada kesempatan itu, Karo Hukum Pemprov Lampung diwakili Kabag Perundang undangan Biro Hukum, Ita Rizalina, menjelaskan sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum, biro hukum berkewajiban memberikan pembinaan terhadap anggota JDIH di kabupaten /kota.
"Kini Website biro hukum Pemprov Lampung terintegrasi dengan Website badan pembinaan hukum nasional. Sehingga melalui rapat ini seluruh JDIH kabupaten /kota mampu mengikuti jejak biro hukum Pemprov Lampung untuk dapat segera melakukan integrasi tersebut, " ujar Rizalina.
Dirinya menjelaskan, rakor tersebut adalah sebagai upaya dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dalam bentuk website yang berguna memberikan pelayanan langsung yang optimal kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna informasi dan dokumentasi hukum. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di kabupaten /kota.
"Dengan meningkatnya kompetensi pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, jaringan dokumentasi dan informasi hukum dapat dilakukan secara integrasi sehingga mempermudah akses masyarakat untuk mengetahui, memahami dan mempelajari semua peraturan perundang undangan mulai dari undang-undang dasar, peraturan daerah, peraturan gubernur, bupati dan walikota, " tandas Rizalina. (rls)
Thursday, 15 November 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: