Monday, 5 November 2018

Hari Ke Tujuh Operasi Zebra di Tanggamus, Tercatat 1.253 Pelanggaran

TANGGAMUS (JL) : 1. 253 pelanggaran di hari ke 7 Operasi Zebra Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus wilayah Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu, senin (05/11/18).

1.253 pelanggaran berdasarkan yang diterima media, melalui Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom tersebut, meliputi dua wilayah hukum Polres Tanggamus, 797 pelanggaran di Tanggamus dan 486 pelanggaran wilayah Pringsewu. Dengan rincian pelanggaran untuk sepeda motor, melawan arus 78 pelanggaran, pengendara di bawah umur 62 pelanggaran, tidak menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor 235 pelanggaran, lainnya pelanggaran kelengkapan 285 pelanggaran.

"Dari seluruh pelanggaran, terbanyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) ada 374 pelanggaran," kata AKP Dade Suhaeri, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

Lanjutnya, untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran tidak gunakan sabuk pengaman 117 pelanggaran, menggunakan handphone saat mengemudi 2 pelanggaran, muatan melebihi kapasitas 22 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 78.

"Kemudian untuk barang bukti yang diamankan berupa 467 STNK, 781 SIM dan 5 sepeda motor," ujarnnya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan perorangan, seperti helm SNI, nyalakan lampu utama. Kemudian setelah itu patuhi peraturan lalu lintas untuk tertib di jalan sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusian" imbuhnya. (Jeni)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: