Kegiatan ini hadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ruspan Anwar, Kepala BKPSDM Drs.Ismet Inoni serta OPD terkait di Lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Dalam kegiatan penyerahan SK kenaikan Pangkat ASN, Parosil menyampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 823.3/432/IV.04/2018 tanggal 28 September tentang kenaikan pangkat ASN golongan III/d ke bawah periode Oktober berjumlah 251 Orang.
"Makna kenaikan pangkat adalah sebuah prestasi sehingga saat menjalankan tugas dapat memberikan inovasi, dedikasi dan loyalitas serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengabdian untuk mengukir sebuah prestasi dan membantu pemerintah mewujudkan Lampung Barat hebat dan sejahtera. Dan untuk meningkatkan motivasi bagi ASN, maka tunjangan kinerja pada tahun 2019 akan ditingkatkan agar lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas", jelasnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang ditorehkan melalui prestasi yang diraih, namun hal tersebut jangan membuat terlena dengan tetap konsisten dalam peningkatan kinerjanya sehingga pencapaian target yang ditetapkan dapat tercapai.
"Dengan adanya kenaikan pangkat diharapkan agar ASN dapat berperan netral dalam tahun politik ini. ASN diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat. Dalam kaitan dengan gencarnya berita Hoax agar lebih hati-hati untuk menyebarluaskan khususnya berita berkaitan dengan isu SARA", tutupnya.(Fb)
0 komentar: