Sunday, 12 August 2018

Polsek Sumberrejo Amankan Pelaku Pemerasan

TANGGAMUS  (JL) :  Modus keracunan obat, BS (43) dan AB (38)  lakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Supriyono (38)  5 juta pun melayang ketangan kedua pelaku, keduanya warga Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus pada 3 April 2018 lalu. Minggu (12/08/18)

Saat ini kedua pelaku serta barang bukti selembar surat keterangan perjanjian perdamaian yang telah direkayasa para pelaku diamankan di Polsek Sumberjo.

Atas kejahatannya para pelaku dijerat 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara berdasarkan pengkuan keduanya uang hasil pemerasan tersebut dibagi antara pelaku BA mendapatkan bagian Rp. 1,5 juta, AB mendapat Rp. 1,6 juta dan SL mendapat Rp. 1,9 juta.

Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, SH mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengancaman dan pemerasan yang terjadi di Apotek Arsya Darma di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus dengan korbannya Supriyono (38).

"Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (10/8/18) sekitar pukul 07.30 Wib di Jalan Raya Kecamatan Pulau Panggung," ungkap AKP M. Samsari mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (12/8) siang.

Lanjutnya, "adapun modus tersangka, pada hari Selasa tanggal 3 April 2018 sekira pukul 11.00 Wib, 3 pelaku datang ke Apotek Arsya Farma mengancam dan meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, dengan alasan ganti rugi karena anak salah satu pelaku SL (DPO) berumur 1 tahun, keracunan obat yang dibeli dari apotek tersebut. Merasa terancam dan takut terhadap para pelaku,  korban memberikan uang tersebut. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan di rumah Sakit Panti Secanti Gisting oleh korban, anak tersebut tidak mengalami keracunan obat, melainkan sakit biasa sehingga ia  melaporkan perbuatan para  pelaku ke Polsek Sumberejo," jelas AKP Samsari.

Keduanya juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan uang yang didapat telah habis. "Menyesal pak, uang sudah habis untuk makan sehari-hari," tutur keduanya sebelum digiring ke sel tahanan Polsek Sumberejo. ( Jeni )

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: