Lampung
Selatan : Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainuidn Hasan, M.Hu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubenrur Lampung, Bandar
Lampung, Rabu (11/4/2018).
Rakor
terintegrasi itu dihadiri secara langsung Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo, Pjs Gubenur Lampung Didik Suprayitno, Kapolda Lampung Irjen Pol
Suntana, serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Provinsi Lampung.
Kepala
Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Pemkab Lampung Selatan,
Hendra Jaya, S.Sos, MM mengatakan, rakor itu merupakan upaya menyatukan
persepsi semua pemangku kepentingan bahkan semua Apartur Sipil Negara
(ASN) terkait pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Lampung.
“Intinya,
Mendagri mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjauhi area rawan
korpusi. Mendagri juga meminta Kepala Daerah untuk menjaga integritas
dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Hendra Jaya
mendampingi Bupati Zainudin Hasan.
Pada
kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, menandatangani
komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi bersama
Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung. (fitri)


0 komentar: