Lampung Selatan : (journallampung.com)--Kejadian tindakan pencurian dengan
kekerasan di Dusun Ketang Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan
kembali terjadi.
Kali
ini, tepatnya Minggu (1/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, aksi kriminal
tersebut menimpa Silviana (35) warga Desa Gunung Terang Kecamatan
Kalianda.
Kapolsek
Kalianda AKP. Haryono mewakili Kapolres Lamsel AKBP. M Syarhan
mengatakan, awalnya korban dan pelaku yang diketahui bernama Hakim warga
Desa Sidomakmur Kecamatan Way panji, janjian bertemu dijalan Ketang
dengan maksud pelaku akan membayar hutang kepada korban, yang diketahui
pelaku memiliki hutang kepada korban sebesar Rp. 130 juta.
"Kemudian
korban berangkat dari rumahnya bersama anaknya yang berumur 4 tahun
dengan mengendarai motor. Sesampai ditempat kejadian korban bertemu
dengan pelaku bersama dengan 2 orang pelaku lainnya yang belum diketahui
identitasnya," jelas AKP. Haryono, Minggu (1/4/2018).
Kemudian,
sambung AKP. Haryono, saat pertemuan pelaku (Hakim, red) mendorong
korban hingga terjatuh bersama dengan motor dan anaknya, kemudian Dua
orang teman pelaku lain langsung menusuk dengan menggunakan pisau kearah
korban.
"Diarah
punggung dan leher sebelah kiri korban, dan kemudian pelaku menyayat
telapak tangan sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri korban, hingga
korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
"Usai
melakukan aksinya, kemudian ketiga pelaku pergi membawa 1 unit motor, 1
unit Hp korban serta dompet korban yang berisikan uang tunai sebesar
Rp. 1 juta," tambahnya.
0 komentar: