Lambar (JL)--Badan Pengawas Pemilu
(Banwaslu) Kabupaten Lampung Barat hari ini menggelar sosialisasi
pengembangan pengawasan pemilu partisipatif dalam pemilihan Gubernur dan
Wakil gubernur Lampung tahun 2018 di Aula Kagungan, Rabu (25/04).
Sosialisasi dibuka oleh Pj. Setdakab Akmal Abdul Nasir, SH., dan
dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama serta para
peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya Pj.
Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir mengucapkan selamat datang dan terima
kasih kepada para peserta sosialisasi yang telah menyempatkan hadir dan
mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini. Kami atas nama Pemkab Lambar
menyambut baik dan mendukung sepenuhnya dengan diadakannya pelaksanaan
kegiatan sosialisasi ini untuk menghadapi pemilihan umum Gubernur dan
Wagub Lampung 2018 mendatang.
"Kita ketahui bersama
bahwa pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepada daerah (pemilukada)
yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat merupakan sarana
perwujudan kedaulatan rakyat dan berkembangnya arus demokrasi guna
menghasilkan pemerintahan daerah yang demokratis berdasarkan pancasila
dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945", ujarnya.
Penyelenggaraan
pemilukada dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara
pemilukada yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan
akuntabilitas. Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan
dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang
akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni pemilihan gubernur dan
wakil gubernur lampung. Dengan harapan proses demokrasi yang akan
dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsisip, demokrasi, agar pemilu
semakin berkualitas. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan
pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu di kabupaten
lampung barat, sehingga pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib
lancar, damai.
Sosialisasi ini bertujuan
mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan
pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan
pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya
kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan
pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran
pemilu.
untuk itu kegiatan sosialisasi ini saya
rasa sangat tepat dalam rangka memberikan pemahaman, wawasan dan
gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan
pengawasan dari pemilu itu sendiri serta dapat menyadari betapa
pentingnya pemilukada bagi suatu daerah.
Pihaknya
mengharapkan kepada partai politik, organisasi masyarakat, pers,
lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat hendaknya dalam
menjalankan proses dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur
provinsi lampung agar berperan aktif untuk mensosialisasikan regulasi
undang-undang pemilu, mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam
proses pemilu gubernur dan wakil gubernur lampung.
"Kepada
seluruh masyarakat lampung barat agar tidak berlaku anarkis dalam
menyikapi suatu permasalahan yang timbul pada setiap proses dan tahapan
pemilukada nantinya, karena hal ini akan merusak tatanan dan pelaksanaan
demokrasi di lampung barat. adanya perbedaan merupakan hal yang wajar
dalam dinamika kehidupan masyarakat, tetapi perbedaan ini jangan
dijadikan pemicu terjadinya tindakan-tindakan anarkis", himbaunya.
Saya
berharap seluruh proses pemilu gubernur dan wakil gubernur lampung
dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar serta berkualitas.
Dan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan
seksama dan sungguh-sungguh dan setelah mengikuti sosialisasi ini saya
berharap agar saudara dapat menyebarluaskan kepada masyarakat
dilingkungan saudara demi suksesnya gubernur dan wakil gubernur tahun
2018 ini.(Fb)


0 komentar: