Saturday, 4 November 2017

Panitia Pemilihan Kecamatan Lamsel Dikukuhkan

Lampung Selatan : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2018-2023 resmi dikukuhkan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK sebanyak 85 orang, dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, di Aula Sebuku Gedung PKK Pemkab Lamsel, Sabtu (04/11/2017).

Dalam pengarahannya bagi 85 orang PPK se-Lamsel, Abdul Hafid, mengharapkan PPK sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Lamsel, dalam hal ini Pilgub dan Wagub Lampung tahun 2018 ditingkat kecamatan, bekerja sesuai rambu-rambu dan amanah undang-undang kepemiluan yang berlaku.

"Jabatan yang diemban adalah amanah, karena kita semua adalah pelayan masyarakat, jadi harus bisa berbuat yang terbaik dan mempunyai integritas yang tinggi," jelas Ketua Komisioner KPU Lamsel Dua periode ini.

Dirinya mengatakan, anggota PPK usai dilantik langsung bekerja, dengan menggelar rapat pleno pertama, yaitu menentukan struktur ketua dan anggota PPK di masing-masing kecamatan serta membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap desa.

"Kita kemarin sudah membuka pendaftaran namun belum semua desa mengajukan PPS, maka dari itu menyempurnakan kekurangan tersebut. Kemudian, melakukan pemutakhiran data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di tiap kecamatan dan desa," jelasnya.

Dilain sisi, usai pelantikan PPK se-Lamsel, pihak KPU Kabupaten Lamsel langsung menggelar bimtek mengenai tugas pokok dan fungsi PPK dalam Pilgub dan Wagub periode 2018 -2023.

Kegiatan pelantikan ini, dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Erlan Murdiantono mewakiki Bupati Zainudin Hasan, seluruh camat Se-Lamsel, unsur forkopimcam. (fitri) 

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: