Kunjungan kerja Menteri PP & PA RI Yohana Susana Yembise didampingi isteri Gubernur Lampung Yustin M. Ficardho, pejabat instansi terkait disambut hangat warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (17/10/2017).
Yohana Susana Yembise mengatakan dalam sambutannya, merupakan tugas dan tanggung jawab kementerian yang ia pimpin meninjau dan melakukan pembinaan pada lapas perempuan yabg diatur diatur peraturan yang berlaku.
Selain itu pada sesi tanya jawab antara Menteri PP & PA RI Yohana Susana Yembise dan warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, sejumlah warga binaan menaruh harapan-harapan kepada Menteri PP & PA RI, diantaranya mendapatkan keahlian atau keterampilan, pembinaan-pembinaan, kiat agar diterima warga pada umumnya pasca bebas dari menjalankan hukuman.
"Saya kira, tempat ini (Lapas, red) dijadikan untuk pembelanjaran, sebagai tempat pembinaan, mengembalikan kita seperti masyarakat normal. Para warga binaan, jangan menjadikan tempat ini sebagai tempat untuk ditakuti, sebaliknya dijadikan motifasi untuk lebih baik dari sebelumnya," kata Yohana.
"Mengenai pembinaan, melalui program yang dikelola satuan kerja terkait kita sediakan. Jangan khawatir, hak-hak perempuan dan anak dilapas itu sama. Kedepannya juga, pembinaan terhadap anak-anak ada perlakuan khusus. Saya himbau juga, kepada lapas-lapas agar memperhatikan kepentingan hak warga binaan," tambahnya.
Informasi diperoleh sepintas profil Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung secara geografis berada wilayah Lampung Selatan (Lamsel) tepatnya Kecamatan Jati Agung, dilapas tersebut berkafasitas 750 orang. Selain itu, di Lampung ada lembaga pembinaan lapas, lembaga lembaga pembinaan anak, dan pembinaan perempuan. (fitri)


0 komentar: