Tuesday, 19 September 2017

Ini Klarifikasi Komite SMA Negri 1 Talang Padang Soal Pungutan ke Siswa

TANGGAMUS : Klarifikasi bantuan orang tua murid  SMA Negri 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus oleh pihak komite sekolah yang di ketua Bpk Robinson SE,selaku ketua komite sekolah.

Menindak lanjuti pemberitaan melalui rubrik SMS di  salah satu media di provinsi Lampung pihak komite SMA N 1 Talang Padang kabupaten Tanggamus  angkat bicara dalam hal ini  Robinson SE selaku ketua komite,"menegaskan bahwa SMS melalui rubrik sms tersebut harus di klarifikasi".

Didampingi sembilan anggota komite yang terdiri dari Tusnan Anan sektaris,Rita zahra selaku bendahara di komite ,serta anggota komite lainnya sebagai perwakilan di ruang Tata Usaha ( TU ) SMA N 1 Talang Padang.

Robinson SE menjelaskan "bahwa apa yang tercantum di rubrik tersebut  harus di lurus kan bahwa komite tidak pernah melakukan  pemungutan biaya kepada para wali murid apa lagi itu hingga ratusan juta jumlahnya besar sekali, yang ada adalah bahwa wali murid ikut memberikan bantuan ke  pihak sekolah melalui komite,dalam hal ini adalah penyumbang atau donatur dari wali murid dan sudah di lakukan sosialisasi ke seluruh wali murid dari kls (Xl hingga ke kls (XII).

Jadi tidak ada yang namanya pungutan,dan itu sudah di setujui oleh para wali murid,komite mengatur tata cara pembyaran bantuan dari wali murid melalui tiga termin,yaitu termin pertama,kedua dan ketiga dan itu dengan jangka waktu satu tahun atas dasar kesepakatan bersama.

Hal ini perlu kami pertegaskan khususnya kepada wali murid itu sendiri,ya karena ini sumbernya melalui media maka kami dari pihak komite pun melakukan kelarifikasinya juga lewat media".tutup Robinson.(r)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: