Tuesday, 18 July 2017

Zainudin Hasan Instruksikan Tim Monitoring Cek Operasi Tanpa Izin PT FKB

Lampung Selatan : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta tim Monitoring perusahaan agar mengecek kebenaran PT. Fendi Karya Bersama (PT. FKB) yang kembali beroperasi tanpa melengkapi izin-izin yang dimiliki.
Padahal sebelumnya, Tim Monitoring Pemkab Lampung Selatan belum lama ini telah menyegel agar pihak perusahaan menghentikan sementara operasional perusahaan tersebut sebelum memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh Pemkab setempat.
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, perusahaan dibidang material bangunan tersebut kembali beroperasi dan berpindah lokasi disekitaran wilayah Kecamatan Sidomulyo.
"Saya akan perintahkan Tim Monitoring Pemkab Lampung Selatan untuk turun kelapangan, guna mengecek lokasi PT FKB," ujar Zainudin saat diwawancarai wartawan usai membrifing pasukan kuning (Kebersihan,red), di depan Aula Rajabasa Kantor bupati, Selasa (11/07/2017).
Dalam kesempatan itu, Zainudin Hasan juga meminta secara tegas Tim Monitoring Pemkab Lampung Selatan tidak perlu takut-takut. Jika, izin perusahaan readimix tersebut tidak ada langsung ditutup saja.
"Tapi, kita juga harus cek dulu ke lokasi PT. FKB yang telah pindah lokasi kedesa lain di wilayah Kecamatan Sidomulyo, Lamsel. Karena, ada kemungkinan dilokasi yang baru sudah ada izinnya," katanya.
Ketiadaan izin-izin oleh PT. FKB, dipertegas juga oleh Camat Sidomulyo Affendi. Dia mengatakan, PT. FKB belum sepenuhnya kantongi izin.
"Makanya ditutup sementara agar mereka mau mengurus perizinan yang belum lengkap," kata Affendi.
Informasi diperoleh media ini, PT. FKB kembali beroperasi di Dusun Sandaran I, Desa Sukabanjar atau berjarak sekitar 3 KM dari lokasi perusahaan yang ditutup. Sudah sekitar 1 bulanan perusahaan itu kembali beroperasi pasca penutupan oleh Pemkab setempat.
"Sekitar sebulan lalu kami pindah kesini. Kami kontrak tiga bulan, tinggal dua bulan lagi. Kami juga sudah meminta izin lingkungan penduduk sekitar dengan memberikan kompensasi sebesar Rp.50 ribu per kepala keluarga," aku pengawas PT. FKB, Mono (45). (fitri)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: