Lampung
Selatan : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta tim Monitoring
perusahaan agar mengecek kebenaran PT. Fendi Karya Bersama (PT. FKB) yang
kembali beroperasi tanpa melengkapi izin-izin yang dimiliki.
Padahal sebelumnya, Tim Monitoring Pemkab Lampung
Selatan belum lama ini telah menyegel agar pihak perusahaan menghentikan
sementara operasional perusahaan tersebut sebelum memiliki izin lengkap yang
dikeluarkan oleh Pemkab setempat.
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, perusahaan
dibidang material bangunan tersebut kembali beroperasi dan berpindah lokasi
disekitaran wilayah Kecamatan Sidomulyo.
"Saya akan perintahkan Tim Monitoring Pemkab
Lampung Selatan untuk turun kelapangan, guna mengecek lokasi PT FKB," ujar
Zainudin saat diwawancarai wartawan usai membrifing pasukan kuning
(Kebersihan,red), di depan Aula Rajabasa Kantor bupati, Selasa (11/07/2017).
Dalam kesempatan itu, Zainudin Hasan juga meminta secara
tegas Tim Monitoring Pemkab Lampung Selatan tidak perlu takut-takut. Jika, izin
perusahaan readimix tersebut tidak ada langsung ditutup saja.
"Tapi, kita juga harus cek dulu ke lokasi PT. FKB
yang telah pindah lokasi kedesa lain di wilayah Kecamatan Sidomulyo, Lamsel.
Karena, ada kemungkinan dilokasi yang baru sudah ada izinnya," katanya.
Ketiadaan izin-izin oleh PT. FKB, dipertegas juga oleh
Camat Sidomulyo Affendi. Dia mengatakan, PT. FKB belum sepenuhnya kantongi
izin.
"Makanya ditutup sementara agar mereka mau
mengurus perizinan yang belum lengkap," kata Affendi.
Informasi diperoleh media ini, PT. FKB kembali
beroperasi di Dusun Sandaran I, Desa Sukabanjar atau berjarak sekitar 3 KM dari
lokasi perusahaan yang ditutup. Sudah sekitar 1 bulanan perusahaan itu kembali
beroperasi pasca penutupan oleh Pemkab setempat.
"Sekitar sebulan lalu kami pindah kesini. Kami
kontrak tiga bulan, tinggal dua bulan lagi. Kami juga sudah meminta izin
lingkungan penduduk sekitar dengan memberikan kompensasi sebesar Rp.50 ribu per
kepala keluarga," aku pengawas PT. FKB, Mono (45). (fitri)


0 komentar: