Monday, 31 July 2017

Wabub Lambar : Indonesia Kerap Dihantui Aksi Terorisme

Lambar - Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Makmur Azhari, membuka secara resmi Sosialisasi Bahaya Radikalisme, Terorisme, Komunisme Dan Premanisme Tahun 2017 yang diselengarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabuapaten Lambar di Ruang Rapat Kenghatun BPKD Lambar, Senin 31/07.

Acara tersebut di hadiri oleh Dandim 0422 Kabupaten Lambar Letkol Inf. Iskandar SH,M.Han, Perwakilan dari Polres Lambar, Majelis Ulama Indonesia Lambar H. Jafar Shodiq M.Si, Unsur Muspida, Masyarakat serta Pelajar.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Lambar Drs Makmur Azhari menyampaikan, sebagaimana kita pahami bahwa masyarakat dunia dan bangsa Indonesia khususnya senantiasa dihantui oleh faham-faham radikal dan aksi-aksi terorisme yang mengancam stabilitas negara. Seiring dengan kemajuan zaman, radikalisme dan terorisme juga mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.

Sehingga pengaruh dan jangkauannya mampu menembus batas-batas teritorial dan bersifat lintas negara. Faham radikal tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar terhadap hal-hal yang dianggap fundamental oleh seseorang atau sekelompok radikalis. bahayanya, sikap ekstrim ini biasanya diimplementasikan melalui tindakan-tindakan teror, ancaman dan anarkisme terhadap negara dan aparatnya.

Kemudian masalah terorisme di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius. Walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum, serta sel-sel dan jaringan teroris yang dihancurkan. Akan tetapi, melihat sejumlah konflik di beberapa negara, khususnya di wilayah timur tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, maka potensi radikalisme dan munculnya aksi-aksi terorisme dikhawatirkan akan terus ada. 

“Hal lain yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah munculnya gejala kebangkitan kelompok radikal kiri yang berideologi komunis (PKI gaya baru). Bangkitnya ideologi komunis ini dilakukan dengan cara menyusup ke berbagai lini, mulai dari ormas, partai sampai pada lembaga-lembaga negara. Hal itu terbukti dari gencarnya pihak-pihak tertentu yang menghendaki agar dicabutnya tap mprs no. 25 tahun 1966 tentang pembubaran partai komunis Indonesia”,Ujarnya.

Kemudian Pemberantasan radikalisme, terorisme dan komunisme adalah masalah yang kompleks. Hal ini bukan tugas aparat keamanan saja, tetapi tugas kita semua. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat bukan saja mempersulit pemberantasan, tetapi juga akan memberikan ruang hidup bagi para teroris. “Oleh karena itu, peran aktif seluruh masyarakat dan para tokohnya akan sangat membantu tugas-tugas aparat pemerintah, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan radikal serta aktifitas terorisme dan premanisme. mengenai premanisme.

“saya juga berpesan agar kita terus meningkatkan kerjasama dalam memberantasnya. karena biasanya tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh segelintir orang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas”,Ungkapnya.

Sementara itu dalam Laporannya Kepala Kantor Kesbang Pol Kabupaten Lambar Raswan SH.MM., menyampaikan Dasar Hukum UU No.6 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lambar, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.I Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Terorisme Menjadi UU. UU no 9 Tahun 2015 tentang Pemda. Permendagri RI No 12 Tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyaralat Di Daerah. Keputusan Bupati Lambar No. B/KPTS/IV.06/2017 tanggal 11 januari 2017 Tentang Panitia Dan Narasumber Sosialisasi Bahaya Radikalisme, Terorisme Dan Premanisme Tahun 2017.

Maksud diselengarakan sosialisasi ini adalah untuk menanamkan pemahaman bahwa radikalisme, terorisme , komunisme dan premanisme adalah musuh kita bersama dan merupakan ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan Negara, stabilitas nasional dan kemajemukan bangsa Indonesia. 

Sedangkan tujuannya adalah untuk meningatkan kapasitas, menambah dan memperdalam bekal pengetahuan tentang langkah-langkah antisipasi oleh masyarakat dan kampuan dalam hal deteksi dini terhadap munculnya faham-faham radikal, ancaman terror dan gangguan keamanan akibat aksi premanisme yang dapat menggau ketertiban masyarakat.(Fb)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: