Monday, 31 July 2017

Mukhlis Basri Buka Kegiatan PTSL

Lambar - Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Penyuluhan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Di Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017. 

Acara dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Adi Utama, Kepala Bagian Hukum M. Hendry Faisal SH. MH., Kepala Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Yudha Setiawan S.IP., Kepala Dinas PU PR Ir. Ansari,. Ketua PTSL Syarif dan Camat Sumber Jaya dan Pe-materi oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Lambar, Di Aula Kecamatan Sekincau, Senin (31/07). 

Drs. Mukhlis Basri MM menyampaikan, tahun 2017 ini Pemkab Lampung Barat mendapatkan program dari Kementerian ATR/BPN RI untuk pensertifikatan sebanyak 4970 (tahap pertama) dan 6.800 (tahap kedua) sertifikat termasuk untuk masyarakat yang ada di kecamatan sekincau dan batu ketulis ini. dan rencananya pada tahun 2018 Pemkab Lambar mendapatkan lagi tambahan alokasi untuk pensertifikatan yang jumlah dan lokasinya belum ditentukan.  

Selanjutnya Program ini disebut juga pendaftaran tanah sistematis lengkap dan merupakan bagian dari kegiatan prona. Sebagai syaratnya luas tanah yang memperoleh program ini untuk pekarangan maksimal 2.000 meter persegi dan untuk lahan pertanian maksimal 2 hektar dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah, yang penetapannya dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat.  

“Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan program bapak Presiden Jokowi yang ditujukan kepada masyarakat guna meningkatkan jaminan kepastian hak atas tanah dan meningkatkan efisiensi, transparansi serta memperbaiki kualitas pelayanan pemberian hak atas tanah dan pendaftarannya”, Ujarnya.  

Kemudian pada era otonomi daerah ini, campur tangan pemerintah daerah termasuk pemda kabupaten lampung barat dalam pendaftaran tanah sistematik diperlukan terutama bagi masyarakat miskin dalam hal pengurusan pendaftaran tanah.

“Camat dan peratin saya harapkan dalam melakukan verifikasi dan penetapan lokasi yang akan diusulkan pada tahun berikutnya agar memperhatikan kriteria yang telah ditentukan, nanti bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat”,Ungkapnya semabari meminta seluruh peserta penyuluhan ini benar-benar memperhatikan penjelasan dari kepala kantor pertanahan kabupaten lampung barat sehingga proses pembuatan serfikat melalui program ini berjalan lancar.(Fb)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: