Lambar - Bupati
Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM., menghadiri sekaligus membuka secara resmi
Penyuluhan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Di
Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017.
Acara dihadiri oleh
Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Adi Utama, Kepala Bagian Hukum M. Hendry
Faisal SH. MH., Kepala Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Yudha Setiawan
S.IP., Kepala Dinas PU PR Ir. Ansari,. Ketua PTSL Syarif dan Camat Sumber Jaya
dan Pe-materi oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Lambar, Di Aula Kecamatan
Sekincau, Senin (31/07).
Drs. Mukhlis Basri MM
menyampaikan, tahun 2017 ini Pemkab Lampung Barat mendapatkan program dari
Kementerian ATR/BPN RI untuk pensertifikatan sebanyak 4970 (tahap pertama) dan
6.800 (tahap kedua) sertifikat termasuk untuk masyarakat yang ada di kecamatan
sekincau dan batu ketulis ini. dan rencananya pada tahun 2018 Pemkab Lambar
mendapatkan lagi tambahan alokasi untuk pensertifikatan yang jumlah dan
lokasinya belum ditentukan.
Selanjutnya Program
ini disebut juga pendaftaran tanah sistematis lengkap dan merupakan bagian dari
kegiatan prona. Sebagai syaratnya luas tanah yang memperoleh program ini untuk
pekarangan maksimal 2.000 meter persegi dan untuk lahan pertanian maksimal 2
hektar dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah, yang penetapannya
dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat.
“Pendaftaran tanah
sistematis lengkap ini merupakan program bapak Presiden Jokowi yang ditujukan
kepada masyarakat guna meningkatkan jaminan kepastian hak atas tanah dan
meningkatkan efisiensi, transparansi serta memperbaiki kualitas pelayanan
pemberian hak atas tanah dan pendaftarannya”, Ujarnya.
Kemudian pada era
otonomi daerah ini, campur tangan pemerintah daerah termasuk pemda kabupaten
lampung barat dalam pendaftaran tanah sistematik diperlukan terutama bagi
masyarakat miskin dalam hal pengurusan pendaftaran tanah.
“Camat dan peratin
saya harapkan dalam melakukan verifikasi dan penetapan lokasi yang akan
diusulkan pada tahun berikutnya agar memperhatikan kriteria yang telah
ditentukan, nanti bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Lampung Barat”,Ungkapnya semabari meminta seluruh peserta penyuluhan
ini benar-benar memperhatikan penjelasan dari kepala kantor pertanahan
kabupaten lampung barat sehingga proses pembuatan serfikat melalui program ini
berjalan lancar.(Fb)


0 komentar: