Tuesday, 11 July 2017

Puluhan Pekerja Perusahaan Tak Terima Hak Selama Setahun Lebih



Lampung Tengah – Sejumlah 50 orang tenaga kerja perusahaan PD. Bagus Jaya meradang akbiat hak mereka selama satu tahun lebih , tidak pernah diberikan oleh perusahaan tempat mereka yang telah bekerja selama kurang lebih dua tahun , sebagai buruh dengan jam kerja dari pukul 07:30 hingga pukul lima sore dengan gaji 60.Ribu Rupiah sehari .
Alih alih sepi perusahaan pengolahan kayu yang berada di jalan Lintas Sumatera Kampung Negara Ratu Wates Kabupaten Pesawaran Lampung tersebut , sejak satu setengah tahun lalu telah merumahkan setidaknya 50 orang pekerjanya , yang sebagaian merupakan masyarakat Lampung Tengah tanpa keterangan yang jelas.
Merasa nasib mereka yang terkatung katung dan desakan kebutuhan sehari hari , beberapa waktu lalu para pekerja yang mejadi tulang punggung keluarga ini berupaya mempertanyakan haknya kepihak perusahaan yang tak memilki plang perusahaan atau rambu rambu tersebut.namun tetap tidak ada kepastian dari dari perusahaan. “ Pak Budi (pihak perusahan) yang ketemu kami waktu itu terkesan menghindar , malah dia bilang nanti kamu tak panggil kerja lagi habis lebaran , tapi jangan ngomong ama yang lain kamu sendiri aja “ ujar Sanusi salah satu pekerja warga Kabupaten Lampung Tengah (09/07/2017).
Merasa kecewa dengan jawaban pihak perusahaan , para pekerja tersebut mengaku akan kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan DPRD pesawaran kedua kalinya , sebagai upaya untuk mendapatkan hak mereka yang selama ini tidak diberikan. “ sebelum lebaran kami pernah mendatangi DPRD dan Dinas Tenaga Kerja pesawaran .tapi keterangan salah satu staf Dinas Sosial nama Perusahaan itu gak ada di data mereka “ tegas Alam pekerja yang mengalami nasib serupa dengan rekanya yang berasal dari kabupaten yang sama.
Untuk itu para pekerja tersebut mengharapkan agar pejabat dan semua pihak terkait , dapat menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat , yang selama ini hanya memperjuangkan sesuap nasi untuk anak dan istri.(sly}



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: