Lampung Tengah – Sejumlah 50 orang tenaga kerja perusahaan PD.
Bagus Jaya meradang akbiat hak mereka selama satu tahun lebih , tidak pernah
diberikan oleh perusahaan tempat mereka yang telah bekerja selama kurang lebih
dua tahun , sebagai buruh dengan jam kerja dari pukul 07:30 hingga pukul lima
sore dengan gaji 60.Ribu Rupiah sehari .
Alih alih sepi perusahaan pengolahan kayu yang berada di jalan
Lintas Sumatera Kampung Negara Ratu Wates Kabupaten Pesawaran Lampung tersebut
, sejak satu setengah tahun lalu telah merumahkan setidaknya 50 orang
pekerjanya , yang sebagaian merupakan masyarakat Lampung Tengah tanpa
keterangan yang jelas.
Merasa nasib mereka yang terkatung katung dan desakan kebutuhan
sehari hari , beberapa waktu lalu para pekerja yang mejadi tulang punggung
keluarga ini berupaya mempertanyakan haknya kepihak perusahaan yang tak memilki
plang perusahaan atau rambu rambu tersebut.namun tetap tidak ada kepastian dari
dari perusahaan. “ Pak Budi (pihak perusahan) yang ketemu kami waktu itu
terkesan menghindar , malah dia bilang nanti kamu tak panggil kerja lagi habis
lebaran , tapi jangan ngomong ama yang lain kamu sendiri aja “ ujar Sanusi
salah satu pekerja warga Kabupaten Lampung Tengah (09/07/2017).
Merasa kecewa dengan jawaban pihak perusahaan , para pekerja
tersebut mengaku akan kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan DPRD pesawaran
kedua kalinya , sebagai upaya untuk mendapatkan hak mereka yang selama ini
tidak diberikan. “ sebelum lebaran kami pernah mendatangi DPRD dan Dinas Tenaga
Kerja pesawaran .tapi keterangan salah satu staf Dinas Sosial nama Perusahaan
itu gak ada di data mereka “ tegas Alam pekerja yang mengalami nasib serupa
dengan rekanya yang berasal dari kabupaten yang sama.
Untuk itu para pekerja tersebut mengharapkan agar pejabat dan
semua pihak terkait , dapat menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat
, yang selama ini hanya memperjuangkan sesuap nasi untuk anak dan istri.(sly}


0 komentar: