Monday, 22 May 2017

DPRD Lamsel Minta Instansi Pemerintah Evaluasi Sisem Pelayanan


Lampung Selatan : Menarik minat para pengusaha lokal maupun luar daerah agar berinvestasi (menanam modal, red) di Lampung Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta instansi pemerintah daerah yang terkait melakukan evaluasi sistem pelayanan.
Dalam hal ini, maksud dari evaluasi tersebut dalam segi proses pembuatan perizinan bagi para pengusaha agar dipermudah, lebih cepat, tidak memakan waktu lama. Dalam proses pelayanan pembuatan perizinan tidak berbelit-belit.
Hal tersebut tertuang pada hasil rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2016, yang dibacakan oleh Syaiful Anwar dari Partai Gerindra mewakili anggota lainnya saat rapat paripurna, Jumát (19/05/2016) di gedung DPRD setempat.
"Dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta masyarakat pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan pembuatan perizinan," kata Syaiful membacakan hasil rekomendasi tersebut.
Kemudian lanjut Syaiful membacakan rekomendasi tersebut mengatakan, diperlukan suatu kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar membentuk pelayanan perizinan terpadu satu pintu (efisien, red).
"Yang dimaksudkan sebagai salah satu usaha untuk menarik minat penanam modal yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan,"pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Lampung Selatan TA. 2016, dipimpin Wakil Ketua III Dra. Hj. Roslina bersama Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung, Wakil Ketua II Fahrurrozi. Dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Bupati Zainudin Hasan beserta kepala satuan kerja.(fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: