Wednesday, 12 April 2017

Ratusan Warga Desa Rajabasa Lama I Tuntut PT NTF Kembalikan Lahan Yang Digusur


Lampung Timur : PT NTF dituntut kembalikan lahan milik warga yang digusur perusahaan tersebut pada tahun 1991 silam. Tuntutan itu dilontarkan ratusan massa pendemo yang berasal dari Desa Rajabasa Lama I, Rabu (12/04/2017).

Aksi massa ini juga dibarengi dengan menutup jalan dan melarang kendaraan keluar ataupun masuk PT NTF.

Keterangan yang diperoleh journallampung.com di lokasi demo terungkap bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait ganti rugi lahan yang telah di Gusur.

Pihak perusahaan (PT NTF) juga tidak pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar walau bentuk apapun padahal jalan yang di lalui tersebut itu adalah tanah masyarakat yang dijadikan jalan.

Dalam pada itu suasana sempat memanas karena kendaraan yang akan lewat tetap ditahan oleh warga, sehingga pihak keamanan turun tangan melakukan negoisasi dengan para peserta aksi.

Untuk emnetralisir keadaaan, Kabag Ops  Kompol Ujang Supriyanto Rabu (12/04/2017) langsung menemui dan Membujuk peserta aksi agar mau membuka jalan untuk kendaraan yang akan lewat Negoisasi sempat alot karena para peserta aksi tetap bersikukuh tidak mau membuka jalan.

Koordinator aksi Mediasi Nyoman meminta kepada peserta agar mengalah dan menunggu hasil negoisasi antara pemerintah kecamatan dengan PT NTF. Warga pun akhirnya mengalah namun mengancam apabila dalam satu minggu tidak ada titik terang, seluruh warga  akan melakukan aksi yang lebih besar sekaligus akan masuk ke Areal PT NTF.

Warga akan menutup permanen jalan yang di lalui kendaraan PT NTF karna jalan tersebut aslinya tidak ada, tetapi karna warga setempat menginginkan ada jalan sehingga merelakan untuk mengurangi halaman depan untuk di buatkan jalan. (dra)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: