Wednesday, 12 April 2017

Ini Bahasan Dalam Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung


Bandar Lampung : Gubernur Lampung berharap pembinaan jasa kontruksi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta pembahasan mengenai apa saja yang dihadapi demi untuk percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Adeham saat mewakili Gubernur Lampung mengatakan dengan Tema Harmonisasi Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, keberadaan Bina Jasa Konstruksi Daerah oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan mempunyai arti didalam membangun jasa konstruksi secara sistematis.

"Saya menyambut baik acara ini, semoga acara ini dapat melakukan pembinaan sehingga bisa menentukan perencanaan, monitoring maupun evaluasi terhadap jasa kontruksi, terlebih lagi untuk pembangunan di Provinsi Lampung,"ujarnya pada saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung Tahun 2017, di Hotel Emersia Bandar Lampung, rabu (12/04/2017).

Adeham yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung mengharapkan rakor tersebut dapat menghasilkan pemikiran yang tertuju terhadap program pembangunan pemerintah di berbagai sektor di Provinsi Lampung yang sedang berlangsung.

"Pak Gubernur berharap rakor ini dapat dimanfaatkan sebagai pembelajaran terhadap perencanaan pembangunan dan bisa bersinergi dalam mendukung berbagai agenda pembangunan di Provinsi Lampung yang sekarang ini terus dilakukan,"katanya.

Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Direktorat Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Mukhtar Rosyid Harjono mengatakan berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Urusan Pemerintahan Konkuren Pasal 11 ada beberapa urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, salah satunya yaitu mengenai pekerjaan umum dan penataang ruang yang meliputi sub urusan jasa kontruksi.

"Selain Pemerintah pusat , pemerintah di daerah seperti Gubernur juga memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam hal meningkatkan pembinaan jasa konstruksi,
salah satuyua memperkuat kapasitas lembaga konstruksi tiap daerah, meningkatkan dalam pengawasan penyelenggaraan, yang tentunya untuk mengutamakan peningkatan pertumbuhan pembangunan masing-masing daerah,"ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Adeham melakukan penyerahan cinderamata berupa plakat pada masing-masing perwakilan pembinaan jasa konstruksi pada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.(rilis)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: