Soal Lahan PT NTF, Warga Nilai Pemkab Lamtim dan DPRD Tidak Tegas
Lampung Timur : Pemblokiran jalan yang dilakukan ratusan Warga Desa Rajabasa Lama I lantaran kekesalan warga yang menjadi korban perampasan tanah yang dilakukan PT NTF sudah memuncak.
"Kami sudah bosan dengan mediasi, tidak pernah menemukan solusi", kata Markuat salah satu warga, Rabu (12/04/2017).
Markuat mengatakan, pertemuan dengan pihak PT NTF yang dimediasi oleh pihak polres sudah pernah dilakukan tapi tidak menemukan hasil dan titik terang permasalahan.
"Kami sudah habis kesabaran kenapa pemerintah Kabupaten Lampung Timur ataupun anggota DPRD tidak ada yang mau merespon penderitaan atau membantu menemukan solusi" kata Markuat.
Sementara Sanusi salah seorang warga yang sudah menetap di Rajabasa Lama sejak tahun 1974 dengan mengganti rugi kepada kepala desa, namun pada tahun 1991 digusur oleh PT NTF sedangkan masyarakat yang ada saat itu di Intimidasi oleh pihak aparat yang ada diteruskan tersebut.
Beberapa wWarga lainnya membeberkan bahwa tanah warga yang digusur Seluas 940 ha milik warga pendatang. Hingga saat ini Warga merasa belum pernah mendapatkan ganti rugi dari PT NTF. Warga menuntut agar Tanah yang telah direbut oleh PT NTF segera dikembalikan kepada masyarakat yang berhak.(dra)
0 komentar: