Agung Ilmu Mangkunegara Hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Lampung Utara : Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH.,hadir pada acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta , Rabu (15/03/2017). Acara diawali dengan laporan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian DalamNegeri, Bapak Mayjen. Soedarmo.
Adapun maksud dan tujuan rakornas tersebutadalah untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penghentian dan pemulihan konflik sosial.Rakornas ini juga di jadikan evaluasi terhadap laporan- laporan penanganankonflik sosial di beberapa daerah. Rakornas ini menghadirkan beberapa narasumberseperti Kapolri, Deputi II BIN, Bapenas dan Gubernur Lampung.
Pada kesempatan itu juga, Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dalam capaian kinerja pelaksanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial Tingkat ProvinsiTahun 2016 dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringkat pertama se-Indonesia.
Pada sambutannya Menteri Dalam Negeri Bapak. Tjahjo Kumolo, mengatakan dengandilaksanakan Rakornas berharap semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, melihat dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Pembangunan disegala bidang membutuhkan stabilitaskeamanan. Butuh kebersaman antara pemerintah, TNI, Kepolisian Kejaksaan, BINdan berbagai elemen untuk mencegah ancaman terhadap NKRI, melakukan deteksi dini dan antisipasi akan munculnya konflik-konflik sosial. Forum- forumkomunikasi di daerah semakin dihidupkan dalam menciptakan stabilitas keamanan.
Pada rapat koordinasi nasional tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2017, dalam mewujudkan komitmen untuk menghentikan kekerasan fisik dan melindungi korban akibat penangan konflik sosial, dilakukan penandatangananpedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri, Kemensos, Kemenkes,Kemeninfokom, Kemen PPA, TNI dan BIN tentang penghentian kekerasan fisik danperlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial, yang disaksikanoleh Menko Polhukam, dan menteri Dalam Negeri.(rasid)
0 komentar: