Lampung Selatan (JL) :
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang
RKPD) tahun 2019, di Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Selasa (19/3/2019).
Hadir dalam kegiatan
itu mewakili Gubernur Lampung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris
Daerah beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan
Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Plt
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, perencanaan pembangunan pada
hakekatnya merupakan upaya pengambilan keputusan tentang program dan kegaiatan
yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang.
Hal itu katanya, sesuai
periode perencanaan dengan memperhitungkan kemampuan sumber daya yang dimiliki
dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Paradigma baru
perencanaan pembangunan menempatkan rakyat sebagai subyek pembangunan.
Karenanya pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan juga
harus melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Nanang juga
menyampaikan, pada tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
telah mengimplementasikan aplikasi e-Planing dalam proses perencanaan baik
ditingkat desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pokok-pokok
pikiran DPRD melalui e-Pokir.
“Dengan digunakannya
aplikasi ini, saya berharap proses penyusunan perencanaan dapat dilakukan
secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga, dokumen
perencanaan yang dihasilkan lebih berkualitas,” kata Nanang.
Lebih lanjut dia
menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan tumbuh sebesar 5,46 % pada
tahun 2017 meningkat bila dibandingkan tahun 2016 yang hanya 5,22 %. Angka itu
juga katanya, lebih tinggi dari Provinsi Lampung yakni 5,17 % dan nasional yang
hanya sebesar 5,07 %.
“Di tahun 2018, angka
kemiskinan juga menurun menjadi 14,86 % dari tahun sebelumnya sebesar 15,16 %.
Laju inflasi 2,39 % di tahun 2018. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat
dari 66,19 menjadi 66,95 ditahun 2017, yang menjadikan IPM kita berada diurutan
ke-7 se-Provinsi Lampung,” terang Nanang.
Nanang juga
mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Selatan terus mengalami peningkatan, dimana ditahun 2019 APBD Lampung Selatan
mencapai Rp2,36 triliun naik sebesar 8,66 % dari tahun 2018.
“Namun demikian, kita
menyadari bahwa APBD kita masih belum mencukupi semua kebutuhan pembangunan.
Ini menunjukkan bahwa kita masih membutuhkan dana yang cukup besar untuk
pembangunan Lampung Selatan. Oleh karena itu, skala prioritas menjadi faktor
penting dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Dalam acara itu juga
diserahkan buku data distribusi dana dan lokasi pelaksanaan kegiatan Provinsi
Lampung di wilayah Lampung Selatan dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
kepada Plt Bupati Lampung Selatan.
Sementara, Pj
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamortoni Ahadis yang menyampaikan sambutan
Gubernur Lampung mengatakan, Musrenbang RKPD 2019 tersebut melibatkan
masyarakat dalam proses perencanaan, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi
masyarakat.
Untuk itu dia
berharap, Musrenbang yang direncanakan setiap tahun, pelaksanaanya tidak
terjebak dalam aktifitas yang sekedar memenuhi kewajiban proses perencanaan.
Akan tetapi juga
katanya, seluruh stakeholder terkait harus mampu memanfaatkan kegiatan tersebut
dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat dan stakeholder pembangunan, sehingga
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengingatkan dan
memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan
sasaran pembangunan nasional, termasuk Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi
pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Karena
keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan juga merupakan
keberhasilan dan kebanggaan Provinsi Lampung,” tandasnya.
Pantauan tim ini,
dalam acara itu juga diserahkan buku data distribusi dana dan lokasi
pelaksanaan kegiatan Provinsi Lampung di wilayah Lampung Selatan dari Pj
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung kepada Plt Bupati Lampung Selatan. (fitri)
0 komentar: