Sejumlah aparat kepolisian Polsek Pesisir Utara yang dipimpin langsung Kapolsek memberi tanda peringatan dan garis pembatas di sekitar lokasi retakan Jalan penghubung antara Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu tepatnya di Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, sehingga pengemudi saat melintas di lokasi tersebut agar kiranya berhati-hati.
"Sudah kita pasang tanda jalan berbahaya, apa lagi kendaraan bermuatan berat harus hati-hati ya, karena tanah dibawah jalan sudah tergerus dan sebagian aspal mengalami keretakan," ucap Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.
"Kepada pengendara yang melintas di jalan tersebut agar waspada dan berhati-hati khususnya kendaraan yang bermuatan berat. Selain itu, pihak yang terkait juga diharapkan untuk segera bertindak agar kerusakan tidak bertambah parah," himbaunya.
(Fb)
0 komentar: