Lambar - Satuan Narkoba Polres Lampung Barat kembali mengungkap kasus penggunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Informasi yang di dapat dari Humas Polres Lampung Barat, Kamis (10/01), Sat narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Junaidi, SE bersama anggotanya berhasil menangkap 2 pelaku dan barang buktinya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. didampingi Sat Narkoba menerangkan, "Pelaku yang pertama di tangkap As (25), warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semong Kabupaten Tanggamus. Dibekuk di Pasar Minggu Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Dan di temukan satu paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone merek samsung milik pelaku", ujarnya.
Rabu (09/10) malam, sekira 23.30 WIB di Jl. Lintas Barat tepatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Kabupaten Pesisir Barat, jajaran satnarkoba Polres Lambar juga berhasil menangkap F (48), warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 2 plastik klip berisi sabu, 4 plastik klip yang didalamnya berisi 16 potongan ekstasi dan 1 unit handphone merek Nokia.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut", tegasnya.(Fb)
0 komentar: