TANGGAMUS (JL) : Pendaftar calon Relawan Demokrasi pada Pemilu Tahun 2019 termasuk dari penyandang Disabilitas, di KPU Tanggamus tengah melakukan tes wawancara, Rabu (16/01/19)
Hayesta F Imanda selaku Komisioner KPU bidang SDM dan Partisipasi pemilih mengaku, pendaftar sendiri akan diterima minimal sebanyak 55 relawan." Pada dasarnya lebih dari 55 relawan tidak ada masalah, selama tanpa membebani anggaran yang ada."kata Dia.
Syarat utama bagi calon relawan sendiri kata Hayesta, usia minimal 17 tahun dan sudah terdaftar sebagai pemilih, sementara dari para pendaftar juga sudah ada Empat orang pendaftar yang mewakili Penyandang Disabilitas.
Hingga berita ini di muat, proses pendaftaran dan tes Wawancara masih terus dilaksanakan oleh KPU Tanggamus, dengan penguji dari internal komisioner KPU sendiri, diantaranya Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra, Hayesata F Imanda, Zulwani Rusli serta Nasir Hasyim.
Sebelumnya pendaftaran sendiri telah dilakukan sejak tanggal 11 sampai dengan 16 Januari 2019, sementara tes wawancara dijadwalkan mulai tanggal 15, dan berakhir pada 16 Januari (Hari ini).
Menurut Hayesta F Imanda, selaku Komisioner KPU bidang SDM dan Partisipasi pemilih mengaku, nantinya masa waktu kerja dari para relawan tersebut selama Tiga Bulan kedepan."Terhitung dari bulan Januari hingga Bulan Maret 2019 mendatang." ungkap Hayesta.
Tugas mereka secara garis besar membantu tugas KPU Tanggamus untuk mensosialisasikan pemilu 2019 kepada masyarakat" Baik itu soal teknis, jadwal pelaksanaan, jenis surat suara dan juga mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya sekaligus turut mengawasi jalannya pemilu." harap Hayesta. (Jeni)
Wednesday, 16 January 2019
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: