Informasi diperoleh media ini, terdapat 34 anggota tambahan PPK yang dilantik di salah satu ruangan Kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (02/01/2019) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan umum tahun 2019 tingkat kecamatan.
Pelantikan tersebut, didasari berita acara pengambilan sumpah / janji anggota PPK, nomor : 35/BA/I/2019, berisikan Ketua KPU Kabupaten Lamsel nomor : 55/HK-kpts/1801/KPU-kab/XII/ 2018, tanggal 31 Desember 2018 telah mengangkat sumpah jabatan kepada penambahan PPK untuk pemilu tahun 2019.
Jumlah anggota tersebut, menggenapi 5 anggota dari 3 anggota PPK yang telah dilantik sebelumnya karena adanya perubahan peraturan mengenai jumlah PPK pada pemilu 2019 yang akan dihelat pada bulan April 2019 mendatang.
"Ada 34 anggota PPK tambahan yang dilantik, untuk 17 kecamatan di Kabupaten Lamsel," ungkap Ketua Komisioner KPU Lampung Selatan.
Dirinya berpesan kepada anggota PPK yang dilantik, dapat menambah kinerja diinternal PPK sendiri. Terlebih kata Hafidz, dapat membantu KPU Kabupaten Lampung Selatan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat nasional berjalan dengan sukses.
"Ya, dapat meningkatkan kinerja, bertanggung jawab, profesionalitas ditingkatkan," pungkasnya. (fitri)
0 komentar: