Lampung Utara -- (Journallampung.com). Satlantas Polres Lampung Utara mendata 64 korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M Yani mengatakan jika korban yang meninggal dunia mengalami peningkatan drastis di tahun 2018.
"Kalau sebelumnya kita melakukan pemeriksaan hanya ada 38 orang di tahun 2017 dan ditahun ini mencapai 64 korban meninggal dunia," katanya.
Sedangkan kalau untuk korban luka berat dan ringan menurun dibandingkan dengan tahun kemarin. Kalau tahun lalu luka berat itu mencapai 250 korban, akan tetapi tahun ini menurun menjadi 193 orang. Luka ringan tahun lalu 366 orang dan tahun ini 257 korban.
"Termasuk juga dengan total keseluruhan korban lakalantas ditahun ini menurun, kalau sebelumnya korban lakalantas 325 orang dan sekarang ini 264 orang," ujar dia
Pihak kepolisian telah melakukan upaya preventif dengan cara mengimbau kepada masyarakat diantaranya melalui banner larangan kebut-kebutan dijalan.
Serta secara personal kepada masyarakat saat dijalan juga telah mengupayakan agar patuhi aturan keselamatan berkendara.
Dari perincian lakalantas itu sebanyak 25 persennya usia remaja, pelajar yang paling banyak mengalami kecelakaan.
Karena ini adanya faktor human eror yang menjadi faktor banyaknya korban yang berjatuhan.
Termasuk juga harus adanya upaya dari orangtua, untuk tidak memberikan motor itu dengan mudahnya yang berakibat lakalantas.
Adapun upaya dari pihak kepolisian yakni mengimbau dengan cara datang langsung datang kemasyarakat.
Upaya preventif seperti bertemu dengan komunitas motor, dan juga adanya banner larangan kebut-kebutan. (IVAN)
Friday, 21 December 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: