Sekdakab Lampura Tidak Mengetahui Detil Serapan Anggaran 2018
Lampung Utara (JL) -Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan, mengatakan belum mengetahui secara persis data serapan anggaran Pemerintahan Lampung Utara di Tahun 2018.
" Saya belum pegang data soal serapan anggaran (Lampung Utara) tahun 2018. Namun, kemungkinan kisarannya rata-rata mencapai 70%," Kata Sofyan tanpa merinci belanja tidak langsung dan belanja langsungnya APBD Tahun 2018, ketika ditemui diruangan Sekretaris Daerah Lampung Utara, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, pencapaian penyerapan anggaran disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Utara bervariasi, ada yang sudah mencapai 70%, 60%, 50%, bahkan kemungkinan ada yang anggarannya baru terserap 40%.
" Setahu saya, secara akumulasi serapan anggaran sudah diatas 60% lah, itu yang saya lihat waktu mau menyusun anggaran perubahan 2018. Dan, belum ada yang mencapai 80%," ujarnya.
Lalu, ia menyarankan agar lebih pastinya soal serapan anggaran Pemerintah Lampung Utara, untuk mencoba menemui Kepala BPKA, Desyadi dan Kabid Anggaran, Gunawan.
Apakah Lampung Utara merupakan daerah yang serapan anggarannya terendah se-Provinsi Lampung? Sofyan belum mengetahui secara persisnya.
" Bagaimana bisa dibilang serapan anggaran kita rendah. Saya sendiri belum pegang datanya, gimana saya mau membandingkannya (Kabupaten lain)," tukas Sofyan.
Diketahui, APBD Lampung Utara Tahun 2018 senilai Rp1.897.967.275.936. Adapun sumber pendapatan antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp133.231.503.583, dan dana perimbangan sebesar Rp1.323.932.496.797, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 440.803.275.556.
APBD ini sendiri terbagi dalam dua bagian belanja daerah, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung dengan total Rp1.877.056.834.286. Belanja tidak langsung diperkirakan mencapai Rp1.135.187.831.060, sedangkan belanja langsung dialokasikan sebesar Rp741.869.003.226.(r)
0 komentar: