Saturday, 29 December 2018

Press Rilis Akhir Tahun, Ini Hasil Kinerja Polres Tanggamus

TANGGAMUS (JL) : Press rilis akhir tahun Polres Tanggamus, Jumlah kejahatan ditangani tahun 2018 sebanyak  569 kasus jika dibandingkan tahun 2017 sebanyak 635, mengalami penurunan kasus sebanyak 66 kasus Turun 10 %, Sabtu  ( 29/12/18).

" Kejahatan Konvensional Terjadi Diwilayah Hukum Polres Tanggamus selama tahun 2018, sebanyak 484 kasus, dapat diselesaikan hingga Desember 2018 sebanyak  405 kasus. Sehingga terdapat tunggakan 79 perkara. Adapun presentase keberhasilan Polres Tanggamus sebessar  84 Persen.

Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara,  Korupsi 1, Ileggal Logging 3, Konservasi (SDA) 1 kasus, Tersangka 468 Orang, Laki Dewasa  459, Perempuan Dewasa 4, Laki Anak-anak 5, Perempuan Anak  0. Kejahatan Transnasional, meliputi Penyalahgunaan Narkoba  80 Kasus Narkotika 11 Kasus Psitropika 69 Kasus

(Bb) Narkoba
Ganja 1959,17 gram, Sabu 180,11  gram, Extacy 288,5 Butir

Tersangka 117, Laki Dewasa 102, Perempuan Dewasa  8, Laki Anak-anak 6, Perempuan Anak  1

Khusus kriminalitas yang menonjol tahun 2018 yaitu kasus curanmor mengalami penurunan, dibandingkan pada tahun 2017, untuk kasus curat dan Curas juga mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2017.

Jumlah kasus curanmor pada tahun 2017 sebanyak 49 kasus, pada tahun 2018 terjadi 36 kasus mengalami penurunan sebanyak 13 kasus.

Kasus curat pada tahun 2017 sebanyak 125 kasus, pada tahun 2018 terjadi 102 kasus menurun sebanyak 23 kasus
Kasus curas yang pada tahun 2017 sebanyak 65 kasus, pada tahun 2018 terjadi 60 kasus menurun sebanyak 5 kasus.

Untuk penyelesaian dan ungkap kasus curanmor pada tahun 2018 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2017. Pada tahun 2018, ungkap kasus curanmor sebanyak 21 kasus dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak 17 kasus, meningkat sebesar 19 %.
Untuk penyelesaian atau ungkap kasus curat pada tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun 2017. Pada tahun 2017 sebanyak 75 kasus dibanding 2018 sebanyak 68 kasus, menurun sebesar 10 %.

Penyelesaian dan ungkap kasus curas pada tahun 2018 mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 ungkap kasus curas sebanyak 44 kasus, meningkat sebesar 57% jika dibandingkan tahun 2017 sebanyak 28 kasus. Ungkap Kapolres AKBP I Made Rasma SIk, M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.

Lanjutnya di kesempatan yang baik ini, segenap jajaran Polres Tanggamus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan awak media di Kabupten Tanggamus dan Pringsewu, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polres Tanggamus,  "saya mengharapkan kerjasama dan dukungan semua pihak ini lebih meningkat pada tahun 2019.

Saya selaku Kapolres Tanggamus memohon maaf kepada masyarakat, manakala banyak kegiatan / pelayanan Polres Tanggamus yang belum memenuhi harapan masyarakat.

juga mengajak kepada seluruh staf dan anggota untuk lebih meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat, dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2019.

Demikianlah konfrensi pers  tahun 2018 Polres Tanggamus, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberi petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian, Selamat Tahun Baru 2019, Tutupnya ( Jeni )

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: