Friday, 14 December 2018

Disdukcapil Lambar Lakukan Pemusnahan 4.922 KTP Invalid

Lambar - Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Natadjudin Amran didampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat Wasisno Sembiring dengan disaksikan Sekretaris Inspektorat Rahmad Nur menggelar pemusnahan 4.922 KTP Invalid (tidak berlaku lagi) di halaman kantor Disdukcapil, Jum'at (14/12).

"Hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI tentang penatausahaan KTP elektronik rusak atau invalid dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kepedudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik yang rusak atau invalid", ujar Natadjudin.

Sementara itu Wasisno menjelaskan bahwa KTP invalid yang dimusnahkan tersebut terdiri dari masing-masing 4.170 cetakan tahun 2012 dan 734 cetakan tahun 2013, KTP dinyatakan invalid apabila sudah sudah ada pergantian identitas, seperti alamat yang pindah, perubahan status dari belum menikah menjadi menikah, menikah menjadi duda atau janda, bukan karena kesalahan cetak.

Hal tersebut sesuai surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP elektronik rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing,  melakukan pengecekan terhadap KTP elektronik rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan kecamatan dan kabupaten atau kota. 

Apabila masih ditemukan KTP elektronik rusak atau invalid dilakukan pencatatan dan dimusnahkan dengan cara dibakar, membuat berita acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan dan melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang pengimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: