Lampung
Utara (JL)—Suara riuh rendah campur haru mewarnai kediaman Ahmad Sampurna (45) di
Jalan Pahlawan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada Senin
(03/12/2018). Mimik-mimik ceria nampak dari sanak keluarga Ahmad yang saat itu
tengah bersiap mengantarkan pria berkacamata itu untuk dilantik menjadi anggota
DPRD Kabupaten Lampung Utara hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB).
Puluhan
tamu baik keluarga, teman sepermainan dan teman sekolahnya tak henti-hentinya
berdatangan untuk mengucapkan selamat kepada sosok Ahmad. Buah penantian
panjang diujung perode jabatan DPRD
Lampung Utara berbuah manis kepada pria alumni 1989 SMPN III Kotabumi Lampung Utara
itu.
“
Ayo-ayo masuk semua, kita nikmati makanan,” ajak Ahmad kepada tamu undangan
yang hadir.
Sembari
melihat jam untuk pelantikan pada pukul 10.00 Wib, Ahmad menyempatkan diri
untuk berbincang kepada awak media. Menurut Ahmad, dirinya tidak mengejar
jabatan, namun amanah itu datang kepadanya. Sudah sewajibnya, kata dia untuk
memenuhi amanah itu dengan menyuarakan suara akar rumput.
“
Suara rakyat harus dijunjung tinggi dan diperjuangkan karena tidak akan ada wakil
rakyat jika rakyat tidak memilih calon pemimpin mereka. Amanah ini akan saya
jaga dan pegang teguh,” kata Ahmad sembari sesekali menghisap rokok.
DIrinya
berjanji akan melakukan fungsi control dan budgeting jika sudah mulai bekerja
menjadi wakil rakyat. Begitu juga dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,
khususnya di daerah pemilihannya dulu akan disuarakannya.
“
Tegur saya jika saya lupa. Meski hanya duduk sesaat sebagai anggota legislative,
namun itu bukan halangan bagi saya untuk bersama seluruh stake holder untuk
membangun Lampung Utara agar lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Diketahui,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mensetujui
Pergantian Antar Waktu (PAW) Antara Syamsu Nurman kepada Ahmad Sampurna untuk
duduk di DPRD Lampung Utara, untuk Periode 2014–2019, sesuai dengan surat DPP
PKB nomor 27238/DPP-03/VI/B.1/VIII/2018 yang di tanda tangani langsung Bapak
Muhamin Iskandar dan Abdul Kadir Karding sebagai Ketua Umum dan Sektetaris Umum
DPP PKB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC. PKB Lampura, Tabrani Rajab,
S.Ag dihadapan para awak media di kantornya, Rabu (29/8).
Setelah pihaknya menerima rekomendasi ini, Kata Bang Tab sapaan
akrabnya menyatakan pihaknya langsung mendindak lanjuti kebeberapa pihak
seperti Gubernur Lampung, DPRD Lampura, KPU Lampura, dan Pihak-pihak lainnya,
sehingga target kita pada bulan Oktober 2018 nanti, saudara Ahmad sudah duduk
di lembaga legislatif tersebut.
“Alhamdulilah, surat dari DPP telah tiba disini dan telah kita
tindak lanjuti PAW tersebut. Insya Alloh pada bulan Oktober nanti saudara Ahmad
telah mewakili masyrakat Lampura untuk duduk di DPRD,“ Ujarnya
Dilanjutkannya, Setelah urusan PAW ini selesai, Pihaknya akan
fokus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17
April 2019 mendatang karena target partai besutan Abdul Rahman Wahid atau Gus
Dur meraih simpatik masyrakat Indonesia khususnya Kabupaten Ragam Tunas Lampung
ini. Karena, dalam pesta demokrasi lima tahunan ini kita telah menyiapkan kader
dan anggota PKB serta NU bertarung dalam pesta demokrasi ini.
“Yang jelas tugas kita akan lebih berat yakni memenangi Pileg
dan Pilres dan saya yakin PKB akan menang baik tingkat pusat maupun daerah
banyak kader atau warga PKB dan NU bersatu dalam memenangi pemilihan ini,“
Tuturnya. (r/dbs)


0 komentar: