Monday, 12 November 2018

Pemkab Lamsel Sampaikan Ranperda TA 2019

Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 kepada DPRD setempat, Senin (12/11/2018).

Selanjutnya, penyampaian tersebut dirangkum pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang kemudian akan melalui proses pembahasan ditingkat badan anggaran (banggar) kemudian pengesahan oleh DPRD setempat.

Disela sidang rapat paripurna itu sendiri, seluruh fraksi partai di DPRD Kabupaten Lamsel menyampaikan masukan maupun kritikan bagi pemerintah setempat. Setidaknya ada 6 fraksi yaitu, Fraksi PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PKB dan Hanura, PKS, Nasdem, Golkar.

Acara tersebut dihadiri Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi, Wakil Ketua I II III, anggota DPRD (peserta rapat, red), Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, kepala satuan kerja, serta tamu undangan.

Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Lamsel kompak bersama untuk membahas usulan APBD tahun anggaran 2019 bersama pihak eksekutif.

"Kami sebagai pihak eksekutif terima kasih, karena semua fraksi dprd mau membahas usulan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Lamsel," jelas Nanang Ermanto.

Menanggapi masukan maupun kritikan oleh fraksi khususnya fraksi PKS yang disampaikan oleh Akyas. Nanang Ermanto menjelaskan, salah satu poin perihal guru pihaknya sudah koordinasi kepada pemerintah pusat.

"Mengenai guru, kami sudah koordinasi dengan pusat, kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ini amanat undang undang, kita mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya mengenai kenaikan dana, Nanang beralasan hal itu disebabkan Dana Desa ada kenaikan. "Dan mengenai target PAD sebenarnya mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2018, ini bisa meningkat dengan catatan kita bersama sama antara legislatif dan eksekutif bekerja sama," pungkasnya.

Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Lamsel usai memimpin rapat paripurna mengatakan, setelah rapat paripurna tersebut dan sejumlah fraksi sepakat untuk membahas. "Selanjutnya, akan dibahas ditingkat komisi-komisi dengan waktu yang ditentukan. Kalaupun waktunya masih kurang akan kita tambah," pungkasnya.

Informasi diperoleh media ini ranperda tentang APBD tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Lamsel mengusulkan kurang lebih Rp. 2,19 Triliun yang didominasi dari transfer Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah propinsi Lampung. (fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: