Bandar Lampung - Berbicara mengenai rendahnya pelayanan sumberdaya energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lampung Barat, maka dengan itu Pemkab Lambar menyelenggarakan rapat terkait pembahasan percepatan perizinan lembaga penyalur BBM 1 (satu) harga. Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin di Hotel Marcopolo Bandar Lampung, Jum'at (23/11).
Bbm satu harga merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang termasuk dalam Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Dan Menteri ESDM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 36 tahun 2016 tentang percepatan pemberlakuan satu harga jenis bbm tertentu dan jenis bbm khusus penugasan secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 januari 2017.
Menurut Mad Hasnurin, jika dilihat dari perkembangan struktur ekonomi, Lampung Barat menunjukan pertumbuhan hampir di semua sektor ekonomi terutama di sektor perhubungan, perdagangan, dan pertanian. Dimana dalam proses produksinya maupun pendistribusian hasilnya tidak terlepas dari dukungan pelayanan dan ketersediaan bbm. Namun pelayanan sumberdaya energi khususnya Bbm masih relatif rendah, melihat kondisi yang demikian maka dapat dibayangkan apabila Lampung Barat mengalami kelangkaan bbm atau biaya yang kemudian meningkat melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan tentunya itu akan berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani karena margin pendapatannya akan semakin berkurang.
"Pihaknya berharap penyaluran bbm satu harga ini akan dapat terealisasi serta membawa dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Barat. Seyogyanya, masyarakat menjadi tidak terbebani lagi karena harga bbm sudah sama dengan harga di wilayah lainnya", ujarnya.
Diketahui, hadir juga dalam rapat BPH Migas Idham Baridwan, Assisten Bidang Perekonomian Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Syamsu Hilal, Pt. Akr Corporindo, tbk Mauliady Jahja, Cv Berlian Muda Edy Gunawan dan Cv Cahaya Agung Eli Darmawanti.
(Fb)
0 komentar: