Friday, 30 November 2018

Kurang Persiapan dan Tidak Serius, Paripurna DPRD Tanggamus Sarat Kritik

TANGGAMUS (JL) : Tak berhenti dari Bupati Dewi Handajani ”Sentil” Camat, Wabup Syafi’i Sindir Oknum Kadis, sampai Para Wartawan Duduk di Lantai akibat Tak Ada Kursi, saat rapat Paripurna DPRD Tanggamus, kamis (29/11/18).

Selain kejadian unik Bupati Dewi Handajani yang ”menyentil” Camat dan Wabup Syafi’i yang ”menyentil” beberapa Kepala OPD, para insan pers yang meliput berlangsungnya paripurna di dalam ruangan rapat, juga merasa kecewa.

Bahkan seperti tidak dihargai. Pasalnya tidak disediakan kursi yang bisa diduduki para wartawan. Padahal jika dirunut, agenda paripurna itu terbuka untuk umum. Bukan paripurna internal yang sifatnya tertutup.

Lantaran tak ada kursi yang bisa digunakan untuk duduk, para kuli tinta yang berada di dalam ruangan paripurna, terpaksa duduk ”melantai” seperti gelandangan.

Ada juga yang berdiri dari awal sampai akhir paripurna. Padahal sebelum-sebelumnya, ada kursi khusus yang dijajar di pinggir lorong samping kiri dan belakang bagian kiri ruangan paripurna untuk tempat duduk para wartawan.

Fenomena itu membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara mengungkapkan kekecewannya. Dia menilai, panitia rapat paripurna pada Kamis (29/11) tidak serius dalam persiapan.

”Paripurna ini dalam rangka menentukan APBD Tanggamus TA 2019 dan sifatnya terbuka untuk umum. Tentu kita sebagai insan pers wajib dan mutlak untuk meliputnya.

Supaya masyarakat Tanggamus tahu tentang APBD kabupaten. Tapi kok rasanya profesi kita sebagai jurnalis ini disepelekan ya.

Jangankan kue kotak atau minuman, kursi untuk kita duduk, kita aja nggak dikasih. Saya sampai ngelus dada lihat kawan-kawan wartawan berdiri.

Apalagi junior-junior saya harus duduk ngemper persis seperti gelandangan, tapi itu terjadi di dalam ruangan paripurna. Kalau itu di pinggir jalan okelah, kita bisa ngemper di teras rumah orang atau di trotoar.

Saya lihat malah di dalam toilet sebelah kiri, ada kursi ditumpuk di situ. Apa maksudnya kita disuruh duduk di toilet?” ungkap Imron Tara penuh kekecewaan. 

”Astaga sumpah, sampai saya keluar dari ruangan (paripurna), karena saking nggak tahan dan saking kecewanya.

Di mana apresiasi untuk kita yang berprofesi sebagai jurnalis ini? Panitia penyelenggara paripurnanya bener-bener ngawur dan nggak menghargai kita. Saya harap panitia penyelenggara paripurna DPRD Tanggamus tidak mengulangi hal seperti ini dan mau menghargai eksistensi insan pers,” tandas Kepala Biro Harian Pilar untuk Kabupaten Tanggamus ini.

Saat ditanyai perihal kursi yang biasanya untuk tempat duduk para wartawan saat meliput paripurna, salah seorang pegawai Sekretariat Dewan mengaku tak tahu-menahu.

”Maaf bang, saya bagian protokol. Soal kursi di ruang rapat paripurna ini, biasanya wewenang Bagian Umum bang,” bisiknya sambil berlalu.

Cukup  menggelitik, saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/11).

Pasalnya selama beberapa saat, muka sebelas Camat yang hadir dalam ruang paripurna mendadak tegang. Lantas apa gerangan penyebabnya?

Atmosfer ruangan rapat sempat berubah sedikit tegang, ketika Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. menaiki podium untuk menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Tanggamus TA 2019.

Dewi Handajani lebih dulu mengarahkan pandangan matanya ke deretan bangku yang biasanya diduduki para Camat.

Tampak saat rapat paripurna, jumlah Camat yang hadir memang tidak sampai 20 orang. Padahal Kabupaten Tanggamus memiliki 20 kecamatan. Seharusnya ada 20 Camat yang hadir.     

”Ini Camat kok cuma sedikit orangnya? Pada ke mana Camatnya? Nggak sampai 20 orang ini,” tanya Dewi Handajani.

Pertanyaan tersebut membuat muka para Camat auto-tegang.
”Berapa orang ini kalian?” tanya bupati lagi.

Serempak beberapa Camat yang hadir menjawab, ”Sebelas (orang) Bu! Yang lainnya ini perwakilan.”

Situasi itu pun mendapat perhatian serius dari Bupati Tanggamus.

”Besok-besok lagi, saat paripurna penting seperti ini, saya mau semua Camat hadir. Kalau memang tidak bisa hadir, izin dari jauh-jauh hari dan jelaskan apa alasan ketidakhadirannya,” tegas Dewi Handajani yang kemudian melanjutkan penyampaian Pendapat Akhir di hadapan unsur Pimpinan dan 38 Anggota DPRD Tanggamus.

Tak berhenti sampai di situ, saat paripurna agenda selanjutnya, giliran Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag. yang mengkritik beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab kendati paripurna tentang Rancangan APBD Tanggamus TA 2019 sudah selesai, namun antara Eksekutif dengan Legislatif masih membahas beberapa perda yang cukup penting bagi kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama itu.

Pasalnya ketika giliran Wabup Tanggamus berdiri di podium untuk menyampaikan Pendapat Kepala Daerah tentang beberapa perda yang sedang digodok oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Tanggamus, beberapa Kepala OPD justru ”melipir” dari ruang paripurna untuk merokok. Karena di dalam ruang paripurna memang dilarang untuk merokok. Ketidakpedulian beberapa Kepala OPD ”ahli isap” itu, memicu Wabup Syafi’i untuk bereaksi.

”Para Kepala Dinas, jangan dibiasakan meninggalkan tempat sebelum rapat selesai. Dan saya rasa kepada (para Kepala Dinas) ’ahli isap’, tolong bersabar sebentar. Toh sebentar lagi selesai (rapatnya),” sentil Syafi’i.

Selain kejadian unik Bupati Dewi Handajani yang ”menyentil” Camat dan Wabup Syafi’i yang ”menyentil” beberapa Kepala OPD, para insan pers yang meliput berlangsungnya paripurna di dalam ruangan rapat, juga merasa kecewa.

Bahkan seperti tidak dihargai. Pasalnya tidak disediakan kursi yang bisa diduduki para wartawan. Padahal jika dirunut, agenda paripurna itu terbuka untuk umum. Bukan paripurna internal yang sifatnya tertutup.

Lantaran tak ada kursi yang bisa digunakan untuk duduk, para kuli tinta yang berada di dalam ruangan paripurna, terpaksa duduk ”melantai” seperti gelandangan.

Ada juga yang berdiri dari awal sampai akhir paripurna. Padahal sebelum-sebelumnya, ada kursi khusus yang dijajar di pinggir lorong samping kiri dan belakang bagian kiri ruangan paripurna untuk tempat duduk para wartawan.

Fenomena itu membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara mengungkapkan kekecewannya. Dia menilai, panitia rapat paripurna pada Kamis (29/11) tidak serius dalam persiapan.

”Paripurna ini dalam rangka menentukan APBD Tanggamus TA 2019 dan sifatnya terbuka untuk umum. Tentu kita sebagai insan pers wajib dan mutlak untuk meliputnya.

Supaya masyarakat Tanggamus tahu tentang APBD kabupaten. Tapi kok rasanya profesi kita sebagai jurnalis ini disepelekan ya.

Jangankan kue kotak atau minuman, kursi untuk kita duduk, kita aja nggak dikasih. Saya sampai ngelus dada lihat kawan-kawan wartawan berdiri.

Apalagi junior-junior saya harus duduk ngemper persis seperti gelandangan, tapi itu terjadi di dalam ruangan paripurna. Kalau itu di pinggir jalan okelah, kita bisa ngemper di teras rumah orang atau di trotoar.

Saya lihat malah di dalam toilet sebelah kiri, ada kursi ditumpuk di situ. Apa maksudnya kita disuruh duduk di toilet?” ungkap Imron Tara penuh kekecewaan. 

”Astaga sumpah, sampai saya keluar dari ruangan (paripurna), karena saking nggak tahan dan saking kecewanya.

Di mana apresiasi untuk kita yang berprofesi sebagai jurnalis ini? Panitia penyelenggara paripurnanya bener-bener ngawur dan nggak menghargai kita. Saya harap panitia penyelenggara paripurna DPRD Tanggamus tidak mengulangi hal seperti ini dan mau menghargai eksistensi insan pers,” tandas Kepala Biro Harian Pilar untuk Kabupaten Tanggamus yang kini juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif itu.

Saat ditanyai perihal kursi yang biasanya untuk tempat duduk para wartawan saat meliput paripurna, salah seorang pegawai Sekretariat Dewan mengaku tak tahu-menahu.

”Maaf bang, saya bagian protokol. Soal kursi di ruang rapat paripurna ini, biasanya wewenang Bagian Umum bang,” bisiknya sambil berlalu.(rls/Jeni)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: