BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung akan sekuat tenaga memperjuangkan anggaran bagi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah Lampung dalam APBD 2019. Hal ini karena potensi wakaf yang begitu besar di Provinsi Lampung. Selain itu peran BWI dalam mengoptimalkan perwakafan perlu disupport oleh Pemerintah.
“Ini produknya Allah, saya tidak akan mundur memperjuangkan hal ini. Nanti saya sampaikan di rapat resmi Dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung H. Ismet Roni, S.H., M.H., saat menerima kunjungan pengurus BWI Lampung, Selasa (6/11/2018)
Sebelumnya, pengurus BWI Provinsi Lampung 2018-2021 bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Lampung itu di Gedung Dewan setempat. Dalam pertemuan itu dibahas tentang latarbelakang berdirinya Badan Wakaf Indonesia dan peran BWI sebagai regulator sekaligus eksekutor pengelolaan aset wakaf di Provinsi Lampung.
Menurut Ketua BWI Provinsi Lampung yang juga Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Ir. H. Firmansyah YA, MBA., M.Sc., Badan Wakaf Indonesia terbentuk tahun 2008 tujuannya agar pengelolaan wakaf optimal.
Saat ini terdata ada sekitar 5.000 hektare tanah wakaf yang terdaftar di Kemenag untuk Provinsi Lampung. Padahal sebenarnya aset wakaf yang belum terdaftar jumlahnya lebih banyak, mencapai puluhan ribu hektare.
“Hal itu karena banyak aset wakaf yang sudah terdaftar belum memiliki legalitas formal dan lebih dari 90 persen yang tidak produktif,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B. Lampung itu.
Untuk itu, BWI hadir untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. BWI dibentuk pemerintah untuk bertindak sebagai regulator dalam rangka mengoptimalkan perwakafan dengan berbagai potensinya di Indonesia.
“Tugas kami mengenalkan wakaf ke masyarakat. Bayangkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, kalau sosisalisasi dan pengelolaan maksimal akan menjadi maslahat untuk umat,” kata Firmansyah
Dalam pertemuan singkat tersebut hadir selain Ketua BWI Ir. H. Firmansyah YA, MBA., M.c, juga hadir Drs. H. Asnan Sabirin, M.M; Drs. H. Adnan Nawawi; Drs. H. M. Baijuri Rasyid, M.Ag; Hj. Evi Sofwati, Lc.,M.HI; dan Dian Eka Darma Wahyuni, A.Md, S.E. Hadir juga Kabid Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Wasril Purnawan. (**)
Thursday, 8 November 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: