Tuesday, 27 November 2018

DLH Lambar Gelar Rakor Adipura 2018

Lambar - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Adipura 2018 yang membahas tentang pembinaan dan review kriteria objek pantau Adipura menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI  Nomor P. 53/MMENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang pedoman pelaksanaan program Adipura.

Rakor dibuka oleh Assisten Bidang Perekonomian Ir. Natadjudin Amran dengan Narasumber Edi Wardana dari P3E region Sumatera di Aula Dinkes, Selasa (27/11).

Dalam sambutannya Natadjudin menyampaikan bahwa, "Adipura harus diupayakan dapat diraih kembali dengan kategori Kota Kecil Bersih di Provinsi Lampung seperti 2017 yang lalu. Hal tersebut sebagai pengukuhan bahwa daerah Lambar adalah daerah yang bersih dan nyaman serta pengelolaan persampahannya sesuai dengan standar nasional", ujarnya. 

Untuk dapat memenuhi standar nasional maka kita perlu tahu apa yang dinilai dan berapa yang sudah kita raih menurut B1, B2 dan seterusnya. Sehingga langkah dan tahapan dalam mencapai lingkungan bersih dan sesuai standar nasional dapat terarah dan fokus serta lebih efisien. 

Terakhir, Pemda akan terus berupaya mencapai Adipura dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dari berbagai lapisan untuk terus menjaga kebersihan dimulai dari lingkungan rumah sendiri dan dilanjutkan dengan lingkungan sekitar.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs.Syaekhuddin berharap agar seluruh pemerintah dan masyarakat dapat sama-sama mempertahankan Adipura kategori kota kecil bersih dengan cara pengolahan dan pengurangan sampah yang baik. "Lokasi yang memiliki bobot penilaian besar harus menjadi perhatian seperti TPS, Bank sampah, pasar,  fasilitas sampah skala kota dan perumahan atau pemukiman", harapnya.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: